Bahas Dua Raperda di Rapat Paripurna, DPRD Jatim Soroti Kinerja BUMD yang Perlu Ditingkatkan
Bahas dua Raperda di rapat paripurna, DPRD Jatim menyoroti kinerja BUMD yang dinilai perlu dilakukan peningkatan.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Rapat Paripurna DPRD Jatim yang berlangsung pada Kamis (24/1/2025).
Misalnya disampaikan dr Sriatun, Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dalam pembahasan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama.
Baca juga: Tanggapi Polemik HGB di Atas Laut Sidoarjo, DPRD Jatim Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
Penyesuaian nomenklatur BUMD sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 ditegaskan memang merupakan langkah penting untuk memberikan landasan hukum yang kokoh bagi operasionalisasi PT Jatim Grha Utama (Perseroda).
"Fraksi PKB ingin menegaskan agar penyusunan Perda ini tidak hanya menjadi langkah administratif belaka. Substansi Raperda dan rencana operasional perlu senantiasa diperhatikan," jelas dr Sriatun dalam catatan fraksi PKB.
Tags
DPRD Jawa Timur
PT Jatim Grha Utama
Blegur Prijanggono
Jamkrida
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Berita Terkait
Baca Juga
Jawa Timur Termasuk atau Tidak? ini 10 Provinsi Paling Miskin di Indonesia 2025 versi BPS |
![]() |
---|
Berseteru dengan Ajun Perwira, Jennifer Jill Menghilang sampai Ada Imbalan Uang untuk Penemu |
![]() |
---|
3 Tukang Ojek Paksa Ibu dan Bayi Turun dari Taksi Online saat Hujan, Bawa Batu Mau Pecahin Kaca |
![]() |
---|
Kondisi Arkhan Fikri Jelang Final Timnas Indonesia U23 vs Vietnam, Kabar Baik Soal Cedera Lututnya |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi akan Beri Rp 7,5 Miliar ke Juara Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan: Mari Semangat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.