Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gerebek 2 Pengedar Narkoba di Blitar, Polisi Sita Serbuk Putih Sabu dan Ribuan Pil Dobel L 

Satreskoba Polres Blitar Kota menangkap dua pengedar narkoba di wilayahnya.  Kedua pengedar yang ditangkap, yaitu, AP (30), warga Kelurahan/Kecamatan

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Polisi menunjukkan barang bukti kasus narkoba dan pencurian sepeda motor di Polres Blitar Kota, Jumat (24/1/2025).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satreskoba Polres Blitar Kota menangkap dua pengedar narkoba di wilayahnya. 

Kedua pengedar yang ditangkap, yaitu, AP (30), warga Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar dan AW (27), warga Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. 

Polisi menyita barang bukti 13.571 butir pil dobel L dan 2,72 gram sabu-sabu dari kedua tersangka. 

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan penangkapan kedua pengedar narkoba itu berdasarkan informasi dari masyarakat. 

Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka. 

Baca juga: Pura-pura Jadi Pembeli, Sepasang Kekasih di Blitar Kompak Gondol Motor di Warung Ayam Geprek

"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Karena, narkoba merusak generasi bangsa," kata Titus, Jumat (24/1/2025). 

Selain kasus narkoba, kata Titus, Satreskrim Polres Blitar Kota juga menangkap pelaku pencurian sepeda motor. 

Pelaku, yaitu, I (38), warga Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. 

Pelaku mencuri sepeda motor di jalan persawahan Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. 

Baca juga: Truk Gandeng Muat Jagung 45 Ton Terguling di Jalur Blitar-Malang, Sopir Akui Sempat Salah Jalan

"Modus operandinya, pelaku jalan kaki, lalu mengambil tas dan sepeda motor korban yang parkir di jalan persawahan," katanya. 

Selanjutnya, pelaku menitipkan sepeda motor curian di rumah temannya. Pelaku belum sempat menjual sepeda motor curian sudah ditangkap polisi.

"Kami mengimbau masyarakat menjaga barang pribadi di tempat umum. Jangan meletakkan sembarangan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved