Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek

Peran 9 Pesilat Pelaku Perusakan Mapolsek Watulimo, Motif Terprovokasi Ajakan Anarkis

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, para tersangka yang ditangkap itu memiliki berbagai macam peran. 

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman didampingi Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Dekcy Hermansyah 

Kejadian tersebut diawali terjadinya gesekan dan perkelahian antar perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Minggu (19/1/2025) sore.

Buntut dari perkelahian tersebut, pihak perguruan silat lainnya melapor ke Polsek Watulimo bersama sejumlah simpatisan. 

Polisi kemudian menangkap seorang pelaku dari kelompok pesilat yang melakukan perusakan.

"Kami menangani laporan korban sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Salah satu pelaku dari perseteruan tersebut berhasil kami amankan," ujar Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta melalui pesan singkat, pada Selasa (21/1/2025). 

Tidak puas dengan penjelasan polisi terkait prosedur hukum serta alasan penangkapan terduga pelaku, kemudian terjadilah peristiwa perusakan tersebut. 

Hingga akhirnya, Polisi mampu membubarkan massa dan situasi dinyatakan kembali kondusif pada Selasa dinihari.

Setelah kejadian, tim Inafis Satreskrim Polres Trenggalek melakukan olah tempat kejadian perkara di Mapolsek Watulimo. 

Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, untuk menindaklanjuti proses hukum atas insiden ini.

"Aksi anarkis tidak dapat dibenarkan meskipun petugas sudah menjelaskan duduk perkara dengan jelas. Massa justru melakukan perusakan fasilitas kantor polsek," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved