Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek
Peran 9 Pesilat Pelaku Perusakan Mapolsek Watulimo, Motif Terprovokasi Ajakan Anarkis
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, para tersangka yang ditangkap itu memiliki berbagai macam peran.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terungkap peran sembilan orang oknum pesilat yang berhas pelaku pengerusakan Mapolsek Watulimo, Polres Trenggalek, yang berhasil ditangkap anggota gabungan Tim Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Trenggalek.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, para tersangka yang ditangkap itu memiliki berbagai macam peran.
Ada yang berperan memprovokasi massa lainnya untuk melakukan pengerusakan.
Kemudian, ada yang menjadi eksekutor pengerusakan seperti memecahkan kaca, mendorong pagar markas sampai roboh.
Bahkan ada juga yang mendorong tiang lampu sampai ambruk dan memporak-porandakan area halaman markas.
Baca juga: BREAKING NEWS: 8 Pesilat Pelaku Pengerusakan Polsek Watulimo Trenggalek Ditangkap, Sempat Sembunyi
"Ada yang melempar batu ke kaca genteng, jendela, ada yang mendorong pagar hingga jatuh dan rusak. Kemudian ada yang mendorong tiang lampu lampu sampai patah. Ada juga satu orang provokasi badannya agak gempal yang ada di video itu, sudah kami amankan," ujarnya saat di Mapolda Jatim, pada Kamis (23/1/2025).
Farman menjelaskan para tersangka sudah ditahan di Gedung Tahan Dittahti Mapolda Jatim.
Semula ada delapan tersangka yang sudah dibawa terlebih dahulu di Mapolda Jatim.
Namun, belakangan ada seorang tersangka baru yang berhasil ditangkap dan menyusul untuk dibawa ke Mapolda Jatim.
Baca juga: Imbas Perusakan Mapolsek Watulimo, Kegiatan Pencak Silat di Trenggalek Terancam Dibekukan Pemkab
Oleh karena itu, lanjut Farman, pihaknya menegaskan bahwa penambahan jumlah tersangka sangat mungkin terjadi selama bergulirnya penyelidikan atas kasus tersebut.
"Para tersangka yang kita tangkap saat ini tidak ada (yang di bawah umur). Rata-rata di atas 19 tahun. Iya bertambah (tersangka)," jelasnya.
Mengenai motif para tersangka melakukan pengerusakan Mapolsek Watulimo. Farman menjelaskan, para tersangka terprovokasi oleh ajakan melakukan demonstrasi sekaligus pengerusakan fasilitas markas.
Provokasi tersebut dilakukan oleh kubu massa dari para tersangka untuk merespon hasil penindakan hukum yang pernah dilakukan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Watulimo.
Baca juga: Polisi Ciduk Sosok yang Diduga Otak Pengrusakan Polsek Watulimo Trenggalek, Total 9 Orang Diamankan
Karena, beberapa hari sebelumnya, Anggota Unit Reskrim Polsek Watulimo menahan beberapa orang pesilat yang terlibat aksi pengeroyokan.
Nah, lanjut Farman, massa kubu para tersangka melakukan protes terhadap penahanan teman sesama pesilat tersebut.
Namun, cara mereka melakukan protes terlalu berlebihan hingga berujung pengerusakan fasilitas Mapolsek Watulimo dan melukai beberapa anggota kepolisian di sana.
"Memang terprovokasi dengan adanya ajakan-ajakan itu setelah kami lakukan pemeriksaan ditangkap dan ditahan baru ada rasa penyesalan," ungkapnya.
Disinggung mengenai adanya potensi keterlibatan pihak pengurus kelembagaan perguruan pencak silat dari kubu para tersangka. Farman mengaku masih mendalami adanya hal tersebut.
"Kami masih dalami dari informasi dan CCTV kami dapat diawali dengan adanya upaya meredam dari salah satu ketua ranting. Kemudian mikrofon direbut oleh salah saru pelaku baru kami tangkap ini. Justru dia provokasi ramai-ramai untuk melakukan pengerusakan itu," jelasnya.
Akibat perbuatan tersebut, para tersangka bakal dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang.
"Ancaman masing-masing di atas 5 tahun makanya kami tahan," pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.
Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, serangan yang dilakukan ratusan orang dari sebuah perguruan silat ke Mapolsek Watulimo, Polres Trenggalek, Senin (20/1/2025) mengakibatkan kerusakan.
Sejumlah fasilitas hancur, dan bahkan tiga anggota polisi mengalami luka terkena lemparan batu.
Ratusan anggota perguruan silat tersebut mulai mendatangi Kantor Polsek Watulimo sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (20/1/2025) kemarin, dan baru dapat dibubarkan pada Selasa (21/1/2025) dini hari.
Sebagaimana yang diwartakan sebelumnya, mereka menuntut agar salah satu rekan seperguruan yang ditangkap Polisi dari kasus sebelumnya dibebaskan.
Tidak puas dengan tuntutan yang tidak kunjung dipenuhi, mereka lalu melakukan intervensi dengan cara menggeber sepeda motor sambil berteriak di jalan raya, depan Mapolsek Watulimo, Trenggalek
Tidak hanya itu, para pesilat juga melempari kantor Polsek Watulimo dengan benda keras, berupa batu dan potongan kayu.
Akibat lemparan tersebut, beberapa kaca jendela pecah, serta genting Mapolsek Watulimo rusak.
Lemparan bahkan mengenai tiga anggota Polres Trenggalek hingga mengalami luka.
Kejadian tersebut diawali terjadinya gesekan dan perkelahian antar perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Minggu (19/1/2025) sore.
Buntut dari perkelahian tersebut, pihak perguruan silat lainnya melapor ke Polsek Watulimo bersama sejumlah simpatisan.
Polisi kemudian menangkap seorang pelaku dari kelompok pesilat yang melakukan perusakan.
"Kami menangani laporan korban sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Salah satu pelaku dari perseteruan tersebut berhasil kami amankan," ujar Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta melalui pesan singkat, pada Selasa (21/1/2025).
Tidak puas dengan penjelasan polisi terkait prosedur hukum serta alasan penangkapan terduga pelaku, kemudian terjadilah peristiwa perusakan tersebut.
Hingga akhirnya, Polisi mampu membubarkan massa dan situasi dinyatakan kembali kondusif pada Selasa dinihari.
Setelah kejadian, tim Inafis Satreskrim Polres Trenggalek melakukan olah tempat kejadian perkara di Mapolsek Watulimo.
Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, untuk menindaklanjuti proses hukum atas insiden ini.
"Aksi anarkis tidak dapat dibenarkan meskipun petugas sudah menjelaskan duduk perkara dengan jelas. Massa justru melakukan perusakan fasilitas kantor polsek," pungkasnya.
Polda Jatim
RunningNews
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek
Sidang Tuntutan Kasus Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek, 10 Pelaku Dituntut Hukuman Berbeda |
![]() |
---|
Ada yang Perannya Lempar Batu, Belasan Pesilat Diamankan Imbas Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek |
![]() |
---|
Pelaku Perusakan Mapoldek Watulimo Trenggalek Bertambah 3 Orang, Polisi Amankan Total 12 Pesilat |
![]() |
---|
Perguruan Silat Trenggalek Dukung Polisi Usut Tuntas Kasus Perusakan Polsek Watulimo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.