Berita Viral
Sosok Bos Travel Umrah Tipu Jemaah Rp14 M Lulusan Psikologi, Uang untuk Keperluan Pribadi-Beli Mobil
Berikut sosok Indri Dapsari, bos travel umrah yang tipu jemaah hingga merugi Rp 14 Miliar. Indri Dapsari merupakan pemilik PT Hasanah Magna Safari.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok bos travel umrah tipu jemaah Rp 14 M.
Uang tersebut dipakai untuk beli mobil hingga keperluan pribadi.
Bos travel umrah diketahui bernama Indri Dapsari.
Indri Dapsari merupakan pemilik PT Hasanah Magna Safari (HMS).
Alamatnya di Jalan Deresan I No.5B, Karang Gayam, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
PT HMS terdaftar secara resmi di sistem Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Kementerian Agama sejak 13-07-2023.
Baca juga: Calon Jemaah Umrah Wajib Teliti agar Tak Tertipu, Kemenag Jatim : Cek Biro Travel di PPIU Kemenag RI
Dikutip dari TribunJogja.com, ia merupakan wanita kelahiran 1979 silam atau kini berusia 46 tahun.
Indri Dapsari tinggal di Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Indri Dapsari memiliki akun Instagram @indri_hms dengan pengikut lebih dari 2.543 follower.
Akun tersebut kini terkunci alias diprivat.
Dalam urusan akademis, Indri Dapsari menuliskan sebagai lulusan Sarjana Psikologi.
Awal kasus

Kasus bermula saat seorang korban bernama Yashinta Yustisia Yasmine melaporkan Indri Dapsari ke polisi pada 28 November 2024.
Korban memesan 8 paket umrah kelas bisnis dengan harga Rp 438 juta.
Yashinta sudah melunasi pembayaran pada Februari 2024.
Berbulan-bulan lamanya korban menunggu untuk diberangkatkan.
Hingga November 2024, Yashinta memutuskan untuk menemui Indri Dapsari guna meminta penjelasan.
Tersangka kala itu berjanji akan segera memberangkatkan korban secepatnya.
Bahkan, keduanya sempat membuat perjanjian.
“Harusnya kan 24 November 2024 sudah ada, tetapi sampai tanggal 28 November 2024 tidak bisa memenuhi janjinya akhirnya melaporkan ke Polda DIY,” ungkap korban, dikutip dari TribunJogja.com, Sabtu (25/1/2025).
Yashinta mengaku sejumlah temannya sudah memperingatkan soal PT HMS.
Korban mendapatkan banyak cerita soal carut-marut pengelolaan jemaah.
"Ada cerita dari temen saya yang pakai HMS, katanya hotelnya pindah-pindah, pulang sendiri, pokoknya jamaahnya banyak yang ditelantarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Polda DIY yang menerima laporan lantas melakukan pendalaman.
Hasilnya ada 49 korban janji manis Indri Dapsari.
Korban sudah membayar biaya perjalan umrah dan Haji Furoda dengan total kerugian mencapai Rp Rp14.217.500.000.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim Gagas Sistem Passport On Board Jemaah Haji dan Umrah, Percepat Layanan Imigrasi
Ada ratusan jemaah belum berangkat
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrikum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi membeberkan, ada total ratusan jemaah yang belum diberangkatkan.
“Berdasarkan dokumen, jamaah yang belum diberangkatkan dari Desember (2024) sampai April 2025 sebanyak 291," urainya, dikutip dari kanal YouTube Polda DIY.
Endriadi melanjutkan, modus tersangka menawarkan paket umroh murah dengan harga Rp48 juta dan Rp33 juta kepada para korban, dengan janji keberangkatan pada Desember 2024.
Namun, keberangkatan tersebut tidak terealisasi, uang tidak dikembalikan.
"Korban sudah membayar melalui transfer, tetapi fasilitas maupun keberangkatan tidak terpenuhi," lanjutnya.
Selain itu, Indri Dapsari juga melakukan penipuan melalui skema investasi dengan menawarkan kerja sama pembiayaan tiket pesawat jamaah umroh di Kulon Progo.
Pada awalnya, skema ini berjalan lancar, tetapi pada periode selanjutnya hingga periode ke-10, cek yang diberikan tersangka tidak dapat dicairkan.
Dana dari korban diduga digunakan Indri Dapsari untuk membayar investor lain dan keperluan pribadi, seperti uang muka pembelian mobil.
Endriadi menyebut sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," tandasnya.
Informasi tambah, sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus ini.
Termasuk mobil jenis Alphard yang diduga hasil dari penggelapan yang dilakukan oleh Indri Dapsari.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
bos travel umrah tipu jemaah Rp 14 M
Tribun Jatim
Indri Dapsari
PT Hasanah Magna Safari (HMS)
TribunEvergreen
Sleman
Daerah Istimewa Yogyakarta
berita viral
jatim.tribunnews.com
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Anak 13 Tahun Meninggal Dunia setelah Makan 3 Bungkus Mi Instan Mentah, Ayah Anggap Tragedi |
![]() |
---|
Siasat Licik Sindikat Judi Online, Demi Dapat Rekening Bank Baru Warga Dibikin Tergiur Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.