Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangkapan Pelaku Mutilasi di Ngawi

Kronologi Lengkap Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi, Pelaku Sempat Simpan Jasad di Rumah Nenek

Ini kronologi lengkap cara Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) membunuh dan mutilasi jasad Uswatun Hasanah (29) lalu menyimpannya dalam koper m

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com
Kronologi Lengkap Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi, Pelaku Sempat Simpan Jasad di Rumah Nenek 

Nah, sebelum kembali ke hotel Kota Kediri. Farman menambahkan, tersangka membeli berbagai macam perlengkapan alat untuk membunuh dan mengemas jenazah korban nantinya. 

Baca juga: Ungkapan Kesedihan Ibu Uswatun Usai Pelaku Mutilasi Tertangkap: Saya Percaya Karma Itu Ada

Sosok Uswatun Khasanah (kiri) yang menjadi korban mutilasi dalam koper di Ngawi. Terungkap motif Rohmad Tri Hartanto alias Antok (kanan) tega lakukan aksi sadis
Sosok Uswatun Khasanah (kiri) yang menjadi korban mutilasi dalam koper di Ngawi. Terungkap motif Rohmad Tri Hartanto alias Antok (kanan) tega lakukan aksi sadis ()

Perlengkapan itu, dibeli tersangka di sebuah minimarket kawasan Kota Kediri. Terdiri dari pisau dan kemasan plastik. 

Menurut Farman tersangka kebingungan untuk menghilangkan jenazah korban. Karena mustahil membawa jenazah korban dengan cara diangkat begitu saja melintasi lorong hotel menuju ke mobil. 

Sehingga, tersangka berinisiatif untuk memasukkan jenazah korban ke dalam koper, agar dapat membuangnya di suatu tempat tersembunyi nantinya. 

Namun, upaya tersangka menghilangkan barang bukti terkendala karena tubuh korban tidak muat dimasukkan ke dalam koper tersebut. 

Baca juga: Terbungkus 8 Lapis Plastik, Potongan Kepala Korban Mutilasi Disimpan di RSUD dr Iskak Tulungagung

Tak pelak, tersangka berinisiatif memotong beberapa bagian tubuh agar dapat muat masuk ke dalam koper. 

Semula, lanjut Farman, tersangka memotong kepala korban. Namun, tubuh korban tetap tak muat dimasukkan koper. 

Lalu, tersangka kembali memotong pangkal paha korban kaki kiri. Namun, hasilnya sama, tubuh korban masih juga belum muat.

Alhasil, tersangka kembali memotong bagian betis paha kaki kanan korban, dan akhirnya tubuh korban muat dikemas dalam koper tersebut. 

Sehingga, ungkap Farman, tersangka memiliki tiga potongan bagian tubuh yang dikemas dalan wadah plastik dan selotip berlapis-lapis. 

"Tapi karena tidak cukup. Akhirnya dimutilasi. Diawali mulai kepala korban. Saat dimasukkan, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian di mutilasi lagi kaki kiri sampai batas paha. Diupayakan masukkan lagi, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian, betis yang dimutilasi (kaki kanan)," terangnya. 

Nah, setelah waktu memasuki pukul 05.00 WIB, tibalah saksi MAM menjemput Tersangka RTH alias A di hotel tersebut dan membantu mengangkut koper tersebut ke dalam mobil milik korban. 

Lalu, Tersangka RTH bersama dengan saksi MAM membawa koper berisi mayat itu ke dalam rumah kosong milik nenek tersangka di Dusun Banaran, Gombang, Pakel, Tulungagung. Dan, koper tersebut dibiarkan tersimpan di sana selama 36 jam. 

Selanjutnya, Farman menjelaskan, tersangka kemudian membawa mobil korban untuk dijual seharga Rp57 juta kepada seseorang di Kabupaten Sidoarjo. 

Lalu, tersangka kembali pulang ke rumah neneknya di Tulungagung dengan menumpang bus angkutan di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, pukul 18.00 WIB. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved