Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangkapan Pelaku Mutilasi di Ngawi

Kronologi Lengkap Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi, Pelaku Sempat Simpan Jasad di Rumah Nenek

Ini kronologi lengkap cara Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) membunuh dan mutilasi jasad Uswatun Hasanah (29) lalu menyimpannya dalam koper m

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com
Kronologi Lengkap Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi, Pelaku Sempat Simpan Jasad di Rumah Nenek 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Ini kronologi lengkap cara Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) membunuh dan mutilasi jasad Uswatun Hasanah (29) lalu menyimpannya dalam koper merah untuk dibuang di tiga kabupaten berbeda, pada Kamis (23/1/2025). 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menerangkan, tersangka diduga kuat sudah merencanakan perbuatannya menghabisi korban. 

Karena sejak Minggu (19/1/2025), tersangka diduga sudah memancing korban untuk bertemu dan menjemputnya di Terminal Gayatri, Tulungagung, pukul 17.00 WIB. 

Korban diiming-imingi uang satu juta rupiah agar dapat diajak bertemu dan menginap dengan tersangka di hotel kawasan Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri, sekitar pukul 22.00 WIB

Selama di dalam hotel, tersangka terlibat cekcok dengan korban. Hingga akhirnya tersangka berupaya mencekik leher korban. 

Korban berontak hingga akhirnya kepala korban terbentur lantai kamar hotel dan mengalami luka pendarahan. 

Luka pendarahan pada kepala dan hidung korban membuat wanita dua anak itu, tak sadarkan diri. 

Baca juga: Terungkap Motif Mutilasi di Ngawi, Bukan Cuma Cemburu, Rohmad Sakit Hati Anak Disumpahi Tidak Baik

"Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh yanb bersangkutan tersangka sehingga meninggal. Setelah korban meninggal. Tersangka mulai kebingungan dan berpikir untuk membuang dari mayat dari korban," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

Menyadari korban tak sadarkan diri dan dipastikan meninggal. Tersangka menutupi tubuh korban dengan kain seprai kasur warna putih. 

Lalu, tersangka pergi dari hotel membawa mobil MPV Suzuki Ertiga milik korban untuk mengambil koper warna merah di rumahnya Tulungagung, sekitar pukul 00.30 WIB, pada Senin (20/1/2025). 

Farman menyebutkan, tersangka mengajak keponakannya berinisiatif MAM untuk membawa koper wama merah, tali pramuka, kantong kresek warna hitam dan putih 10 buah untuk di bawa kembali di hotel. 

Baca juga: Sosok Uswatun Korban Mutilasi Diungkap Pemilik Warung Dekat Hotel Kediri: Cantik, Beli Soto 2 Kali

Baca juga: Bukan Cuma Kesal Diselingkuhi, Motif Pelaku Mutilasi di Ngawi Karena Anaknya Didoakan Tidak Baik

Setibanya di hotel, sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka meminta saksi MAM kembali pulang untuk bersiap kembali lagi menjemput dirinya pukul 05.00 WIB. 

Berdasarkan analisis dari penyidik, Farman menyebutkan, durasi waktu sekitar 3,5 jam dari waktu kejadian tersebut, merupakan waktu yang dipakai terdapat memutilasi korban. 

"Kalau lihat tempus kejadian, jam 00.30. Kemudian keluar dari hotel bawa koper merah jam 05.30. Ya sekitar 5 jam,"

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved