Penangkapan Pelaku Mutilasi di Ngawi
Pengakuan Rohmad Tersangka Mutilasi Uswatun, Terancam Hukuman Mati : Saya Menyesal, Saya Minta Maaf
Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad Uswatun Hasanah (29) mengaku menyesal dan meminta maaf
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Tersangka dianggap memancing korban untuk mendatanginya di Terminal Gayatri Tulungagung, lalu diajak menginap di hotel Jalan Bismo, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025).
Baca juga: Nama Panggung Uswatun Jasad dalam Koper saat Kerja LC Karaoke Terkuak, Asmara Dimanipulasi Rohmad
Setibanya di hotel tersebut, terjadilah aksi tindak pidana hingga menewaskan korban, pada Senin (20/1/2025) pukul 00.30 WIB.
Modusnya, lanjut Farman, tersangka mencekik leher korban hingga korban berontak terjatuh tak sadarkan diri dan kepalanya mengalami pendarahan.
"Kemudian, tanggal 19 Januari, mulai check in, malam. Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh tersangka sehingga meninggal dunia," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025).
Baca juga: UPT PPA Kabupaten Blitar Beri Pendampingan Psikologi 2 Anak Uswatun Korban Mutilasi Ngawi
Namun, belakangan diketahui, tersangka merasa kebingungan saat menyingkirkan jenazah korban.
Hingga akhirnya, ungkap Farman, tersangka memutuskan memindahkannya dengan cara mengemas dalam koper.
Karena ukuran tubuh korban tak muat dimasukkan dalam wadah koper itu.
Tersangka memutuskan memotong-motong bagian tubuh korban menjadi empat bagian tubuh. Yakni, dua kaki, satu kepala dan satu badan.
"Setelah korban meninggal dunia. Tersangka mulai kebingungan dan berpikir untuk membuang dari mayat dari korban," jelasnya.
"Caranya, menyiapkan koper. Diambil dari rumah. Kemudian juga menyiapkan barang yang dibutuhkan. Antara lain plastik lakban dan pisau. Yang dibeli di salah satu tempat," pungkasnya.

Lalu mengenai motifnya. Farman menerangkan, tersangka mengaku sakit hati dengan kelakuan korban yang berselingkuh dengan pria lain.
Bahkan, tersangka mengaku pernah memergoki korban bersama pria lain di dalam kosannya kawasan Tulungagung.
Padahal, hubungan keduanya sudah berlangsung selama tiga tahun. Dan selama ini, tersangka kerap beberapa kali memberikan uang kepada korban.
Dan, selama ini, tersangka mengaku-ngaku sebagai suami siri korban saat ditanyai oleh para warga di sekitar permukiman kosan korban.
Nyatanya, ungkap Farman, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti jika dirinya sebagai suami siri dan sudah menikah secara siri dengan korban.
hukuman mati
Rohmad Tri Hartanto
Kombes Pol Farman
pelaku mutilasi Uswatun
Penangkapan Pelaku Mutilasi di Ngawi
ViralLokal
Uswatun Khasanah
RunningNews
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
100 Hari Meninggalnya Uswatun Khasanah, Keluarga Korban Mutilasi Gelar Doa dan Pengajian di Blitar |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah Nangis Ingat Anak |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah di Tulungagung, 30 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Antok Tersenyum Peragakan Sejumlah Adegan Pembunuhan dan Mutilasi Uswatun Khasanah di Hotel Kediri |
![]() |
---|
Rohmad Alias Anto Tersangka Mutilasi Uswatun Memiliki Kecenderungan Psikopat Narsistik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.