Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ternyata Eks Pramugara, Sosok Om Polos TikTokers Divonis 2 Tahun Penjara Imbas Review Apartemen Baru

Inilah sosok Om Polos selaku TikTokers yang divonis 2 tahun penjara imbas review apartemen baru. Sosok Om Polos memiliki nama asli Deedi Tjhandra.

YouTube/METRO TV
Om Polos selaku TikTokers yang divonis 2 tahun penjara imbas review apartemen baru. 

Hingga akhirnya hakim membacakan vonis tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 20 Februari 2024.

Deedi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap Pasal 28 tentang penyebaran berita bohong. Namun kemudian diubah ke Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE dengan ancaman 4 tahun karena melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau ujaran kebencian antar golongan dan atau penyebaran berita bohong atau hoax yang menyebabkan keonaran.

Namun kemudian Kuasa hukum Deedi Tjhandra, Victor R.M. Sohilait, SH mengaku menghargai putusan majelis hakim.

Meski demikian, Deedi masih membahas apakah akan langkah banding atau tidak.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved