Berita Viral
Ternyata Eks Pramugara, Sosok Om Polos TikTokers Divonis 2 Tahun Penjara Imbas Review Apartemen Baru
Inilah sosok Om Polos selaku TikTokers yang divonis 2 tahun penjara imbas review apartemen baru. Sosok Om Polos memiliki nama asli Deedi Tjhandra.
Hingga akhirnya hakim membacakan vonis tersebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 20 Februari 2024.
Deedi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap Pasal 28 tentang penyebaran berita bohong. Namun kemudian diubah ke Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE dengan ancaman 4 tahun karena melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau ujaran kebencian antar golongan dan atau penyebaran berita bohong atau hoax yang menyebabkan keonaran.
Namun kemudian Kuasa hukum Deedi Tjhandra, Victor R.M. Sohilait, SH mengaku menghargai putusan majelis hakim.
Meski demikian, Deedi masih membahas apakah akan langkah banding atau tidak.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Om Polos
Tribun Jatim
TikToker
berita viral
TribunEvergreen
medsos
jatim.tribunnews.com
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.