Dua Paguyuban Pedagang di Pasar Besar Malang Sepakat Dukung Perbaikan Total, Ajukan 2 Syarat
Dua paguyuban pedagang di Pasar Besar Malang sepakat dukung perbaikan total pasar. Ajukan 2 syarat. Yakni tak ada pungutan dan lapak tak berkurang.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dua paguyuban pedagang di Pasar Besar Malang (PBM) sepakat mendukung perbaikan total pasar, Selasa (28/1/2025).
Kedua paguyuban, Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) dan Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) sepakat dengan meneken perjanjian kesepakatan tertulis.
Ketua P3BM, Rifan dan Wakil Ketua Hippama, Sulthon hadir untuk bersepakat di RM Kahuripan Malang.
Pertemuan itu juga didampingi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) bersama DPRD Kota Malang.
Rifan mengatakan sepakat dan setuju jika PBM dilakukan pembongkaran total.
Ia mendukung kerja Pemerintah Kota Malang dan siap mengikuti segala prosesnya.
"Dengan perjanjian tidak ada pungutan biaya sepeserpun dan luasan lapak tidak berkurang atau bertambah," ujar Rifan, Selasa (28/1/2025).
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Hippama, Sulthon.
Ia menyetujui perbaikan PBM dengan total sesuai rencana Pemkot Malang menggunakan APBN.
"Alasan kami menyetujui adalah Pasar Besar Malang memang sudah tidak layak, namun tetap sesuai perjanjian kami pedagang yang jumlahnya 4.530 orang nanti bisa kembali masuk seperti keadaan semula. Tidak ada luasan lapak yang berkurang atau bertambah," tegas Sulthon.
Baca juga: Harga Cabai Di Pasar Besar Kota Malang Semakin Pedas, Tembus Rp 110 Ribu per kilogram
Kadiskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, kesepakatan itu menjadi kabar baik mengenai rencana revitalisasi pasar.
Eko mengatakan, tidak ada biaya sepeserpun yan ditanggungkan kepada pedagang saat proses relokasi hingga nanti kembali ke tempat baru.
"Jadi siang ini dua paguyuban sudah menyetujui dan sepakat untuk perbaikan total pasar besar. Ditandatangani juga bersama kami untuk menyepakati sejumlah poin. Bahwa tidak ada luasan lapak yang berubah dan semuanya bebas biaya," paparnya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menyampaikan, kesepakatan dua paguyuban merupakan langkah tepat.
Pasar Besar Malang
Hippama
Eko Sri Yuliadi
Bayu Rekso Aji
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Tuban Fasilitasi Driver Ojol Perpanjang SIM |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono: Peningkatan PAD Tak Boleh Bebani Rakyat |
![]() |
---|
Universitas Jember Selidiki Kasus Asusila di Ruang UKM, Dua Mahasiswa Diperiksa |
![]() |
---|
Petani di Trenggalek Semringah Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 Bertambah |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Mahasiswa Universitas Jember Diduga Berbuat Asusila di UKM, Petugas Temukan Kondom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.