Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dua Paguyuban Pedagang di Pasar Besar Malang Sepakat Dukung Perbaikan Total, Ajukan 2 Syarat

Dua paguyuban pedagang di Pasar Besar Malang sepakat dukung perbaikan total pasar. Ajukan 2 syarat. Yakni tak ada pungutan dan lapak tak berkurang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Benni Indo
Dua paguyuban pedagang di Pasar Besar Malang (PBM) sepakat mendukung perbaikan total pasar, Selasa (28/1/2025). Kedua paguyuban itu adalah Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) dan Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dua paguyuban pedagang di Pasar Besar Malang (PBM) sepakat mendukung perbaikan total pasar, Selasa (28/1/2025).

Kedua paguyuban, Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) dan Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) sepakat dengan meneken perjanjian kesepakatan tertulis.

Ketua P3BM, Rifan dan Wakil Ketua Hippama, Sulthon hadir untuk bersepakat di RM Kahuripan Malang.

Pertemuan itu juga didampingi Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) bersama DPRD Kota Malang.

Rifan mengatakan sepakat dan setuju jika PBM dilakukan pembongkaran total.

Ia mendukung kerja Pemerintah Kota Malang dan siap mengikuti segala prosesnya.

"Dengan perjanjian tidak ada pungutan biaya sepeserpun dan luasan lapak tidak berkurang atau bertambah," ujar Rifan, Selasa (28/1/2025).

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Hippama, Sulthon.

Ia menyetujui perbaikan PBM dengan total sesuai rencana Pemkot Malang menggunakan APBN. 

"Alasan kami menyetujui adalah Pasar Besar Malang memang sudah tidak layak, namun tetap sesuai perjanjian kami pedagang yang jumlahnya 4.530 orang nanti bisa kembali masuk seperti keadaan semula. Tidak ada luasan lapak yang berkurang atau bertambah," tegas Sulthon.

Baca juga: Harga Cabai Di Pasar Besar Kota Malang Semakin Pedas, Tembus Rp 110 Ribu per kilogram

Kadiskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, kesepakatan itu menjadi kabar baik mengenai rencana revitalisasi pasar.

Eko mengatakan, tidak ada biaya sepeserpun yan ditanggungkan kepada pedagang saat proses relokasi hingga nanti kembali ke tempat baru.

"Jadi siang ini dua paguyuban sudah menyetujui dan sepakat untuk perbaikan total pasar besar. Ditandatangani juga bersama kami untuk menyepakati sejumlah poin. Bahwa tidak ada luasan lapak yang berubah dan semuanya bebas biaya," paparnya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menyampaikan, kesepakatan dua paguyuban merupakan langkah tepat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved