Berita Viral
Dulu Nangis Ogah Ditahan, Agus Buntung Kini Joget-Joget di Lapas sambil Makan Roti, Sudah Betah?
Terkuak kabar terkini Agus Buntung setelah ditahan di lapas akibat kasus pelecehan seksual.
TRIBUNJATIM.COM - Kondisi Agus Buntung di lapas kini terkuak.
Pemuda ini memang ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Nusa Tenggara Barat (NTB) atas kasus pelecehan seksual.
Dulu, Agus sempat menangis mengaku tak tahan kendati ditempatkan di sel khusus penyandang disabilitas.
Kini, agaknya Agus Buntung menikmati masa-masa tahanannya.
Hal ini terbukti dari video viral menyoroti sosok Agus joget-joget sambil makan roti di lapas.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Alasan Pengacara Agus Buntung Tak Ajukan Eksepsi saat Dakwaan 12 Tahun, Klien Keluhkan Kondisi Lapas
Selain kondisi terbaru Agus Buntung, publik mempertanyakan keberadaan ponsel yang merekam momen itu.
Kalapas Kelas IIA Kuripan, Muhammad Fadli, pun angkat bicara.
Dari video berdurasi 16 detik yang beredar, Agus dengan santai berjalan sambil berjoget dan mengunyah roti.
Rekaman video itu diduga diambil oleh seorang pegawai koperasi lapas, yang kemudian memicu pertanyaan tentang penggunaan kamera di dalam area penjara.
Terkait hal ini, Muhammad Fadli mengungkapkan bahwa video tersebut diambil oleh pegawai koperasi yang bertugas mengontrol uang virtual.
Meskipun pengguaan alat perekam di dalam lapas dilarang, pegawai koperasi tersebut memiliki izin khusus untuk membawa ponsel.
"Yang bersangkutan bertugas mengatur transaksi uang virtual yang memang dibolehkan membawa HP karena langsung izinnya dari pusat," ujar Fadli.
Fadli menambahkan bahwa pegawai koperasi merekam Agus untuk membuktikan bahwa Agus tidak tertekan selama di penjara.
Baca juga: Nasib Akhir Agus Buntung Terancam 12 Tahun Penjara, Nangis Ingin Pulang dari Tahanan, Ibu Terluka
Video tersebut hanya dikirimkan ke grup keluarga pegawai tersebut.
Namun, saat ini pegawai tersebut sedang dalam proses pemeriksaan terkait pengambilan video tersebut.
"Dia merekam memastikan agus tidak tertekan di dalam lapas dan dikirimkan ke group keluarga dia. Dan yang bersangkutan saat ini lagi dalam proses pemeriksaan," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Agus diperlakukan sama seperti warga binaan lainnya.
Agus saat ini menghuni blok khusus untuk lansia dan disabilitas, yang berkapasitas hingga 20 orang.
"Agus tidak memiliki ruangan khusus. Ia tinggal bersama 14 narapidana lainnya di blok hunian yang disediakan untuk lansia dan disabilitas," jelas Fadli.
Perbedaan fasilitas hanya terletak pada kamar mandi.
Fadli menjelaskan, kamar di blok lansia dan disabilitas dilengkapi dengan kloset duduk untuk memudahkan penggunanya.
"Memang untuk warga binaan biasa klosetnya jongkok. Sedangkan di kamar lansia dan disabilitas ini klosetnya duduk. Pihak Lapas mempersiapkan ini karena mereka membutuhkan fasilitas tersebut. Kalau jongkok, mereka akan kesulitan," bebernya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meski Agus memiliki status sebagai terdakwa, hak-haknya sebagai warga binaan tetap dijaga oleh pihak lapas.
Sebelumnya, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan merengek mengungkapkan kondisi kamarnya dalam penjara.
Baru sepakan di tahan, Agus merengek merasa hak-haknya sebagai penyandang disabilitas tidak dipenuhi dalam penjara.
Adapun rengekan Agus Buntung ditumpahkan saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis (16/1/2025).
Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan.
Di sela sidang, Agus Buntung pun meluapkan keluh kesahnya selama mendekam dalam penjara.
"Kan katanya pendampingan khusus, kamar mandi akan disiapkan, kloset duduk itu tidak nyaman, sampai kepala LP datang ke kamar itu mau dipasang shower katanya, tapi tidak dipasang di hari itu karena tidak bisa buka anu itu (keran air)," kata Agus Buntung.
Baca juga: Agus Buntung Nangis Kini Jadi Tahanan di Lapas, Ibunya Khawatir Soal Cara Anaknya Cebok: Saya Mohon
Ia menekankan menerima segala hukuman atas kasus pelecehan yang menjeratnya.
Namun begitu Agus meminta agar hak-haknya sebagai penyandang disabilitas dipenuhi.
"Saya akan siap, saya salah hukum dah saya itu aja tapi saya hanya memohon satu penuhi hak-hak saya dengan saya gak bisa gatal badan saya," kata Agus Buntung.
"Saya siap akan dihukum dengan kesalahan saya tapi setidaknya hak-hak saya kalau saya salah hukum," tambahnya.
Ia bahkan menangis mengungkap kekecewaannya atas janji dan harapan yang didapatnya.
Sebelum dijebloskan ke penjara Agus Buntung diiming-imingi kamar khusus juga pendamping khusus.
"Saya kecewa sama kak Dedi kecewa sekali dia sahabat tapi dia buat saya kayak gitu," katanya.
Agus Buntung mengeluhkan kamar yang ditempatinya sekarang membuat seluruh tubuhnya menjadi gatal.
"Saya tak berdaya, saya sendirian cuman itu aja. Saya dibohongin dibilang ada pendamping khusus, kamar khusus kenapa keluar-keluar saya gatal, boleh periksa badan saya, saya berani buka celana telanjang, saya kecewa," kata Agus Buntung.
Agus Buntung menjadi terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap belasan wanita.
Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
-----
Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
| Keluhan Farida Mengaku Dipungli saat Ujian Naik Pangkat ASN, Minta Tolong Prabowo: Saya Dizolimi |
|
|---|
| Imbas Dianggap Sering Narsis di Facebook, Istri Malah Dianiaya Suami, Sempat Rebutan Ponsel |
|
|---|
| Sosok Mantan Bupati yang Digerebek usai Diduga Berbuat Asusila Sesama Jenis di Hotel: Klarifikasi |
|
|---|
| Pilu Sardo Lihat Anaknya Diinjak Gajah di Depan Rumah saat Menyelamatkan Diri, Kondisi Korban Dikuak |
|
|---|
| Tiap Hari Murid Jalan Kaki 2 Jam Lewati Hutan selama 25 Tahun Demi ke Sekolah, Sentil Gubernur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Dulu-Nangis-Ogah-Ditahan-Agus-Buntung-Kini-Joget-Joget-di-Lapas-sambil-Makan-Roti-Sudah-Betah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.