Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Akhir Eks Kasatreskrim yang Disebut Memeras Rp 20 M, Meski Membantah Kini Digugat Rp 1,6 M

Beginilah nasib akhir mantan kasatreskrim yang disebut-sebut memeras uang Rp 20 Miliar, kini akhirnya digugat sebesar Rp 1,6 M.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Mantan Kasatreskrim yang diduga melakukan pemerasan kini akhirnya digugat sebesar Rp 1,6 Miliar 

Sugeng mengatakan, uang itu didapatkan oleh Bintoro dalam rangka memberhentikan kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

Adapun laporan kepolisian dalam kasus tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel.

Tidak hanya uang, beberapa barang milik penggugat juga disebut diambil oleh Bintoro.

"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 5 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," kata Sugeng dalam keterangan resmi, Minggu (26/1/2025).

Akan tetapi, kasus tetap bergulir.

Tersangka yang sudah memberikan sejumlah uang kepada Bintoro kemudian menggugat eks Kasat Reskrim itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Ketika kasus pidana atas tersangka Arif diproses lanjut, maka tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang menjadi kecewa dan menggugat ke pengadilan," tambah Sugeng.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved