Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Kaget Lihat Baju Anaknya Dipakai Orang yang Hendak Memancing, saat Ditangkap Fakta Terkuak

Maling jemuran itu merupakan remaja asal Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Torik Aqua
Pexels/David Duky
Ilustrasi maling - Kasus maling jemuran diungkap korbannya sendiri yang kaget pelaku pakai baju anaknya di Kupang, NTT, Selasa (28/1/2025) 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib maling jemuran kepergok korbannya sendiri terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Maling jemuran itu merupakan remaja asal Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia ditangkap warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang karena ketahuan telah mencuri jemuran warga.

Remaja itu diketahui telah mencuri jemuran berupa celana dan baju milik warga Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Baca juga: Kelakuan Gerombolan Kera Bikin Resah Warga di Magetan, Ambil Baju Jemuran hingga Rusak Tanaman

Dia lalu dibawa warga ke Markas Kepolisian Sektor Maulafa.

"Pelaku diamankan kemarin oleh warga dan sudah ditangani anggota di Polsek Maulafa," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung kepada Kompas.com, Selasa (28/1/2025).

Kejadian itu bermula ketika pelaku mencuri jemuran warga di sekitar Jembatan Petuk, Kelurahan Kolhua.

Aldinan menyebutkan, pencurian itu bukan hanya terjadi sekali, tetapi dua kali.

Warga yang resah lalu melaporkan kejadian itu ke Bhabinkamtibmas Kolhua.

Bhabinkamtibmas bersama warga mencurigai pelaku berasal dari desa tetangga.

Mereka lalu mendatangi Desa Oelomin.

"Tanpa sengaja, pelaku diamankan oleh warga saat berada di pinggir kali sedang memakai baju milik anak korban," ujar Aldinan.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sedang menunggu temannya untuk memancing ikan di kali.

Warga juga menemukan lima potong pakaian, terdiri dari baju dan celana milik warga Kelurahan Kolhua.

Pelaku lalu diamankan di Polsek Maulafa bersama barang bukti pakaian hasil curian.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya dan kasusnya masih ditangani Polsek Maulafa," kata dia.

Sementara itu, aksi maling lainnya juga pernah viral di Kota Malang, Jawa Timur.

Sebuah video amatir yang memperlihatkan seorang pemuda berbaju biru lengan panjang dikerumuni oleh warga, viral di media sosial Kota Malang.

Dalam video itu, juga terlihat mobil polisi berikut dengan dua orang anggota polisi.

Selanjutnya, pemuda tersebut dibawa oleh anggota dan dimasukkan ke dalam mobil polisi.

Di video yang beredar di media sosial itu, terdapat narasi bertuliskan 'akhirnya maling di daerah Jalan Arif Margono Kota Malang ketangkap.'

TribunJatim.com mencoba mengkonfirmasi ke Polresta Malang Kota terkait kebenaran dari video viral tersebut.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan terkait kronologi sebenarnya dari peristiwa tersebut.

"Iya benar, kejadiannya terjadi di wilayah Kota Malang tepatnya di Kecamatan Klojen. Untuk identitas pria yang memakai baju biru lengan panjang, adalah KUS (31) warga Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang, dan bekerja sebagai tukang bangunan," ujarnya saat dikonfirmasi oleh TribunJatim.com, Senin (27/1/2025).

Ipda Yudi menjelaskan, kejadian yang ada di dalam video viral itu terjadi pada Sabtu (25/1/2025) malam.

"Awalnya di tempat kerjanya di daerah Lembah Dieng, KUS bersama dengan temannya minum miras arak dua botol dan mengkonsumsi pil koplo 2 butir. Dalam kondisi yang kurang sadar tersebut, ia berjalan dan masuk ke Jalan Brigjen Katamso Gang V A Kecamatan Klojen sekitar pukul 18.00 WIB," jelasnya.

Baca juga: Apes Maling Motor Curiannya Mogok di Dekat Polsek, Pemilik Langsung Teriaki Pelaku yang Jalan Kaki

Dalam kondisi mabuk dan berjalan sempoyongan, KUS lalu memegang-megang sepeda motor milik warga yang sedang diparkir.

Selanjutnya, ia melanjutkan perjalanan dan masuk ke dalam sebuah minimarket.

"Saat masuk ke dalam gang hingga minimarket, gerak-geriknya diawasi dan diikuti oleh warga sekitar. Warga khawatir, ia dapat melakukan aksi kriminalitas dan berbuat ricuh, mengingat kondisinya mabuk," terangnya.

Ketika berada di dalam minimarket, KUS hendak mengambil air minum mineral.

Di saat itulah, warga langsung bergerak mengamankannya dan kemudian dilaporkan ke Polsek Klojen.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban dalam kondisi mabuk berat.

Sehingga tidak sadar dengan apa yang dilakukannya.

"Di samping itu, dari hasil pemeriksaan di TKP serta saksi-saksi, tidak ditemukan adanya perbuatan tindak pidana," tambahnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian menghubungi pihak keluarga dari KUS.

Dari hasil pertemuan dan mediasi, disepakati bahwa KUS diserahkan dan dipulangkan ke keluarganya.

"Karena tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka KUS kami serahkan ke pihak keluarganya. Namun tentunya sebelum diserahkan ke pihak keluarga, ia sudah kami nasihati dan kami imbau untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut," tandasnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved