Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Sebut Kades Kohod Catut Namanya untuk Sertifikat HGB Pagar Laut Tanpa Izin: Tolong Usut Tuntas

Akhirnya warga mengungkap ulah Kades Kohod soal penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang dipasangi pagar laut.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
Warga Sebut Kades Kohod Catut Namanya untuk Sertifikat HGB Pagar Laut Tanpa Izin: Tolong Usut Tuntas 

Susno melanjutkan jika pemalsuan itu diikuti dengan tindak pidana suap, maka menjadi tindak pidana korupsi. 

"Sekarang siapa pelakunya? Ya jelas mulai dari si Lurah Kohod (Arsin) dia udah ngaku pasti ngeluarin dokumen. Kemudian siapa lagi? Usut saja siapa yang menerima, yang nerima misalnya Agung Sedayu Grup dengan anak perusahaan Intan Agung Makmur," katanya. 

Mustahil, kata Susno, anak perusahaan itu memiliki tanah di laut. 

Seandainya membeli tanah di laut, jelas pasti melalui prosedur yang tidak beres. 

"Notarisnya pasti kena juga itu (pidana), jadi gampang ngusutnya. Usut bisa dari dokumen ATR, atau bisa juga dari mulai siapa yang memagari itu, siapa yang membayar, siapa yang nyuruh, duitnya dari siapa kemudian terkait perusahaan apa. Sudah terang benderang ini, seperti makan siang pakai lampu petromak," pungkasnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved