Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Temuan Kemasan di Tol Madiun

Heboh Temuan Diduga Bahan Peledak di Tol Madiun, Polisi Dalami Pemeriksaan Pelaku

Polres Madiun dan Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim, sedang mendalami temuan diduga bahan peledak yang ditemukan di Simpang Empat Dumpil, atau Pintu

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
TEMUAN BAHAN PELEDAK - Polres Madiun bersama Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim, menyelidiki temuan bahan peledak di Simpang Empat Dumpil, Rabu (29/1/2025).Terdapat 4 buah tabung pipa yang berukuran panjang kira kira 30 centimeter, dan diameter 13 centimeter 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Polres Madiun dan Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim, sedang mendalami temuan diduga bahan peledak yang ditemukan di Simpang Empat Dumpil, atau Pintu Masuk Tol Madiun, Rabu (29/1/2025).

Informasi yang dihimpun, temuan tersebut terjadi pada dinihari.

Saat ditemukan kondisi bahan peledak dibungkus kemasan koran, serta dimasukkan ke dalam karton air mineral.

Terdapat 4 buah tabung pipa yang berukuran panjang kira kira 30 centimeter, diameter 13 centimeter.

Baca juga: Kardus Mencurigakan di Exit Tol Madiun Ternyata Berisi Petasan, Polres Madiun Periksa 2 Orang

Lalu pada bagian atas bawah dilapisi semen dan masing masing tabung juga terdapat sumbu.

Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik, dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, membenarkan perihal penemuan benda mencurigakan tersebut.

“Jadi yang ditemukan adalah petasan yang berukuran besar,” ujar AKBP Zainur.

Pihaknya juga membenarkan jika ada pelaku yang diamankan, terkait dengan penemuan bahan peledak itu.

Meski demikian, AKBP Mohammad Zainur Rofik belum bisa merinci, mengenai jumlah pelaku yang diamankan.

“Masih kami lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres.

Baca juga: Banjir di Madiun, Tembok 10 Rumah Warga Jebol, Jembatan Putus Tak Dapat Dilalui

Kapolres menyatakan, tindak lanjut setelah temuan ini yakni berkoordinasi dengan rekan rekan Satbrimob Polda Jatim.

"Untuk disposal maupun penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved