Berita Viral
Sosok Ipda YF Polisi Paksa Pacar Pramugarinya Aborsi sampai Rahim Infeksi, Takut Karier Hancur
Sang pacar pramugari dipaksa mengaborsi kandungan dengan alasan untuk menyelamatkan karier sang Taruna Akpol.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus polisi bernama Ipda YF nekat paksa pacar pramugarinya untuk aborsi demi selamatkan kariernya di kepolisian, jadi sorotan.
Dalam kasus yang viral di sosial media, YF diduga memaksa pacarnya untuk mengaborsi kandungan.
Hal ini membuat pacar pelaku sampai infeksi rahim.
Baca juga: Protes Biaya Kursus Bahasa Inggris Rp250000, Siswi SMK Dikeluarkan Sekolah: Menyuruh Saya Minta Maaf
Kasus ini terungkap dalam sebuah unggahan viral terkait seorang Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang memaksa pacarnya untuk mengaborsi kandungannya tersebut.
Dalam unggahan satu akun X, diungkap jika kekasih Taruna Akpol yang belum diketahui identitasnya ini bekerja sebagai pramugari.
"Viral! Oknum Taruna Akpol di Aceh Diduga Paksa Pacar Aborsi Hingga Infeksi Rahim!!" tulis akun tersebut seperti dikutip, Senin (27/1/2025).
Disebutkan pula jika sang pramugari ini sampai mendapatkan infeksi di rahimnya.
Hal itu akibat dipaksa mengaborsi kandungannya tersebut dengan alasan untuk menyelamatkan karier sang Taruna Akpol.
Adapun dari kabar yang beredar, Taruna Akpol lulusan 2023 tersebut kini sudah bertugas jadi anggota kepolisian di Aceh.
Diketahui, Ipda YF merupakan anggota Polri yang dinas di Polres Bireun.
Kini ia sedang menjalani pemeriksaan oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
Pemeriksaan ini terkait kasus pribadinya dengan wanita diduga pacarnya.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, membenarkan personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.
"Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam," ujar Joko, Selasa (28/1/2025).

Saat ini pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus yang dialami Ipda YF tersebut.
Namun ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan."
"Perkembangannya akan segera kami sampaikan," ungkapnya, melansir Kompas.com.
Sebelumnya, ia enggan mengungkapkan identitas maupun jabatan polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Untuk perkembangan selanjutnya tidak kami monitor," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurnianto, turut memastikan bahwa kasus tersebut sedang ditangani secara serius.
"Sedang kami tangani," kata Eddwi singkat.
Baca juga: Dedikasi Petugas Pembongkar Pagar Laut Viral Disorot, Disempatkan Makan Meski Terombang-ambing
Kasus polisi lainnya juga viral setelah seorang wanita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku alami pungli saat melaporkan pencurian HP miliknya.
Ia curhat di media sosial usai laporannya jadi korban pencurian ditolak oleh polisi.
Bahkan ia mengaku dipalak polisi Rp100.000 saat melaporkan kasusnya.
Pengakuannya viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @teropongmakassar, Kamis (23/1/2025).
Diketahui, korban bernama Putri Rahmi (36), seorang penjual nasi Padang yang berlokasi di Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Dia diduga jadi korban pencurian di warungnya, belum lama ini.
Kejadian bermula ketika Putri Rahmi kehilangan ponselnya di warung miliknya tersebut.
Setelah mengalami pencurian, Putri Rahmi pun mendatangi Mapolsek Tallo untuk membuat laporan atas kehilangan tiga buah ponsel, Selasa (21/1/2025).
Kendati demikian, peristiwa tidak mengenakkan justru dialami oleh Putri Rahmi.
Bukannya diterima dengan baik, laporan Putri Rahmi diduga malah ditolak oleh polisi.
Bahkan ada polisi yang meminta uang operasional kepada Putri Rahmi agar pelaku bisa segera ditangkap.
"Polisi bilang besok saja datang lagi (buat laporan)," ucap Putri Rahmi, dikutip dari Instagram @teropongmakassar.
Ia menuturkan, laporan tersebut diduga ditolak polisi karena alasan ponsel yang dicuri tidak memiliki nomor IMEI resmi.
Padahal Putri Rahmi datang ke Mapolsek Tallo membawa sejumlah bukti seperti rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Di dalam rekaman CCTV memperlihatkan terduga pelaku yang melintas di sekitar rumahnya.
Selain itu, ada pula bukti lain berupa payung yang diduga milik pelaku.
Adapun Putri Rahmi juga diduga dipalak polisi sebesar Rp100.000 dengan alasan untuk membeli bensin agar pelaku cepat ditangkap.
"Polisi bilang, kasih saja untuk beli bensin anggota, biar dia pergi jemput pelaku," ucap Putri Rahmi dalam keterangannya, melansir Kompas.com.
Menanggapi postingan viral tersebut, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengatakan bahwa pihak Propam Polrestabes Makassar telah bergerak melakukan pendalaman.
"Propam Polrestabes sudah turun ke lokasi, mengecek kebenaran (informasi penolakan) itu," kata Wahiduddin saat dikonfirmasi awak media.
Ia menyatakan bahwa Propam saat ini tengah turun tangan memeriksa personal Polsek Tallo buntut dari dugaan penolakan laporan serta pemalakan terhadap Putri Rahmi.
"Informasi dari seksi Propam, bahwa saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan mengambil keterangan dari pelapor serta keterangan dari personel yang bertugas pada saat itu," ungkap Wahiduddin, Kamis (23/1/2025) malam, dikutip dari Tribun Timur.
Wahiduddin menyebut, saat ini Propam Polrestabes Makassar sudah melakukan pemeriksaan terhadap Putri soal unggahan viral tersebut.
"Anggota masih memastikan semua fakta yang ada sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Masih tahapan klarifikasi," tutup Wahiduddin.
Namun demikian, Wahid mengaku belum mengetahui jumlah pasti personel yang diperiksa Propam dalam persoalan tersebut.
"Tentu yang bertugas pada saat itu, tapi saya belum tanyakan berapa orang dan siapa saja personel yang dimintai keterangan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyatakan bahwa sanksi akan diberikan kepada Kapolsek Tallo beserta jajarannya untuk mencegah insiden serupa yang dapat mencoreng citra Polri.
"Insyaallah demikian (diberikan sanksi teguran kepada Kapolsek dan anggotanya)," ujar Arya, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Arya juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah terkait dugaan penolakan laporan warga tersebut setelah kasus ini menjadi perhatian publik di media sosial.
"Sedang saya dalami bersama dengan Kanit Paminal (Propam Polrestabes Makassar)," tutup Arya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Modus Cari Kerja, Pria ini Gasak Motor Nmax Bosnya Padahal Baru Seminggu, sudah 4 Kali |
![]() |
---|
Tergiur Untung Rp 600 Juta dari Proyek Pemerintah, Pria ini Malah Merugi Rp 1,9 Miliar |
![]() |
---|
1.205 Wanita di Kediri Ingin Jadi Janda, Alasan Orang Tua Ikut Campur Hingga Nafkah Suami |
![]() |
---|
Sosok Lain yang Juga Dapat Amnesti Prabowo Selain Hasto, Alasan Pembebasan Terungkap |
![]() |
---|
Siasat Licik Tante Culik Keponakan yang Pulang Sekolah, Ibu Korban Dimintai Tebusan Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.