Fakta Baru Kasus Jasad Remaja Sidoarjo di Hutan Jombang, 3 Tersangka Ternyata Teman Korban
Polisi temukan fakta baru terkait kasus penemuan jasad di hutan masuk Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang pada Minggu (19/1/2025) lalu.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Polisi temukan fakta baru terkait kasus penemuan jasad di hutan masuk Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang pada Minggu (19/1/2025) lalu. Dimana 6 tersangka yang sudah ditangkap, 3 diantaranya kenal dengan korban.
Kasus kematian MF (19) warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang ditemukan tewas di tengah hutan masuk Desa Marmoyo mengungkap fakta baru. Dimana 3 tersangka ternyata mengenali korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat ditemui awak media di kantornya di Mapolres Jombang pada Kamis (30/1/2025).
Margono menjelaskan jika 3 dari 6 tersangka yang sudah diamankan adalah teman korban. "Dari hasil ungkap pemeriksaan awal, 3 tersangka adalah teman korban. Sementara tiga orang lainnya adalah teman baru," ucapnya.
Mirisnya, dari 6 tersangka yang berhasil diamankan, 3 diantaranya masih berusia di bawah umur. "Jadi ada 3 tersangka yang masih di bawah umur, sisanya sudah dewasa," katanya.
Baca juga: Ini Motif 6 Tersangka Bunuh dan Buang Jasad Pemuda Krian Sidoarjo di Hutan Jombang
Dari informasi yang dihimpun SURYA, 6 tersangka tersebut yakni AS Alias Gareng (22) warga Desa Pulorejo, Ngoro, Jombang sebagai pelaku utama. Lalu ada AR (23) warga Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
HM (19) warga Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. MR (17) remaja asal Kecamatan Plandaan, Jombang, RG (18) remaja asal Kecamatan Ploso, Jombang dan KS (16) remaja asal Kecamatan Plandaan, Jombang.
Butuh waktu sekitar satu minggu lamanya bagi kepolisian mengungkap kasus ini. Selain identitas mayat yang sulit ditemukan, beberapa tersangka juga telah berpencar masing-masing bahkan 2 tersangka sempat melarikan diri ke Temanggung, Jawa Tengah.
"4 orang ditangkap di wilayah Jombang, sedangkan yang 2 melarikan diri ke Temanggung, Jawa Tengah dan kita tangkap di sana," ungkapnya.
Margono menyebut enam orang yang sudah ditangkap dan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Selain para tersangka, pihak kepolisian juga kini mendalami keterlibatan 2 wanita dalam kasus ini.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Tersangka Dugaan Pembunuhan Pria di Hutan Jombang, Dua di Antaranya masih 17 Tahun
"Ada dua wanita yang sedang kita dalami juga dalam kasus ini, status masih saksi untuk yang wanita ini," pungkasnya.
Setelah serangkaian penyelidikan dan kesulitan yang dialami, mayat pria yang ditemukan di hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang akhirnya terkuak.
Mayat yang ditemukan pada hari Minggu (19/1/2025) ini merupakan pemuda asal Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo yakni MF (19).
Para tersangka kini sudah diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Jombang. Meskipun belum mengungkapkan kejadian awal bagaimana pembunuhan dilakukan, dan kapan kejadian terjadi, pihak kepolisian sudah menjerat para tersangka dengan pasal 340 KUHP jo pasal 338 Jo KUHP jo 365 KUHP.
kasus penemuan jasad
jasad remaja Sidoarjo di Hutan Jombang
Tribun Jatim Network
Berita Jombang Terkini
pembunuhan di Jombang
jatim.tribunnews.com
AKP Margono Suhendra
Distribusi LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli di Pangkalan Resmi |
![]() |
---|
Analisa Arkeolog saat Temukan Struktur Kuno Bintang Bersudut 8 di Situs Bhre Kahuripan Mojokerto |
![]() |
---|
Demi Konten, Influencer Beri Nasi Tulang Ayam Bekas ke Gelandangan, Dikecam dan Terancam Penjara |
![]() |
---|
Daftar Hari Libur Selama Agustus 2025, 18 Agustus Termasuk Cuti Bersama atau Tidak? |
![]() |
---|
Perjuangan Keisha, Mahasiswi Jember Taklukkan Angin Kencang Hingga Raih Emas Panahan di Fornas 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.