Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Fakta Baru Kasus Jasad Remaja Sidoarjo di Hutan Jombang, 3 Tersangka Ternyata Teman Korban

Polisi temukan fakta baru terkait kasus penemuan jasad di hutan masuk Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang pada Minggu (19/1/2025) lalu.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
PENEMUAN JASAD REMAJA- Jasad MF dibawa ke RSUD Jombang oleh petugas setelah dilakukan evakuasi dari hutan di Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu (19/1/2025). Tiga tersangka yang ditangkap polisi adalah teman korban. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Polisi temukan fakta baru terkait kasus penemuan jasad di hutan masuk Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang pada Minggu (19/1/2025) lalu. Dimana 6 tersangka yang sudah ditangkap, 3 diantaranya kenal dengan korban.

Kasus kematian MF (19) warga Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang ditemukan tewas di tengah hutan masuk Desa Marmoyo mengungkap fakta baru. Dimana 3 tersangka ternyata mengenali korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat ditemui awak media di kantornya di Mapolres Jombang pada Kamis (30/1/2025).

Margono menjelaskan jika 3 dari 6 tersangka yang sudah diamankan adalah teman korban. "Dari hasil ungkap pemeriksaan awal, 3 tersangka adalah teman korban. Sementara tiga orang lainnya adalah teman baru," ucapnya.

Mirisnya, dari 6 tersangka yang berhasil diamankan, 3 diantaranya masih berusia di bawah umur. "Jadi ada 3 tersangka yang masih di bawah umur, sisanya sudah dewasa," katanya.

Baca juga: Ini Motif 6 Tersangka Bunuh dan Buang Jasad Pemuda Krian Sidoarjo di Hutan Jombang

Dari informasi yang dihimpun SURYA, 6 tersangka tersebut yakni AS Alias Gareng (22) warga Desa Pulorejo, Ngoro,  Jombang sebagai pelaku utama. Lalu ada AR (23) warga Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

HM (19) warga Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. MR (17) remaja asal Kecamatan Plandaan, Jombang, RG  (18) remaja asal Kecamatan Ploso, Jombang dan KS (16) remaja asal Kecamatan Plandaan, Jombang.

Butuh waktu sekitar satu minggu lamanya bagi kepolisian mengungkap kasus ini. Selain identitas mayat yang sulit ditemukan, beberapa tersangka juga telah berpencar masing-masing bahkan 2 tersangka sempat melarikan diri ke Temanggung, Jawa Tengah.

"4 orang ditangkap di wilayah Jombang, sedangkan yang 2 melarikan diri ke Temanggung, Jawa Tengah dan kita tangkap di sana," ungkapnya.

Margono menyebut enam orang yang sudah ditangkap dan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Selain para tersangka, pihak kepolisian juga kini mendalami keterlibatan 2 wanita dalam kasus ini.

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Tersangka Dugaan Pembunuhan Pria di Hutan Jombang, Dua di Antaranya masih 17 Tahun

"Ada dua wanita yang sedang kita dalami juga dalam kasus ini, status masih saksi untuk yang wanita ini," pungkasnya.

Setelah serangkaian penyelidikan dan kesulitan yang dialami, mayat pria yang ditemukan di hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang akhirnya terkuak.

Mayat yang ditemukan pada hari Minggu (19/1/2025) ini merupakan pemuda asal Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo yakni MF (19).

Para tersangka kini sudah diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Jombang. Meskipun belum mengungkapkan kejadian awal bagaimana pembunuhan dilakukan, dan kapan kejadian terjadi, pihak kepolisian sudah menjerat para tersangka dengan pasal 340 KUHP jo pasal 338 Jo KUHP jo 365 KUHP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved