Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk
Antisipasi Tragedi Al Khoziny Terulang, Kemenag Jombang Cek Kelayakan Bangunan Ratusan Pesantren
Tragedi ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, menjadi perhatian serius Kantor Kemenag Jombang
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Kemenag Jombang melakukan pendataan dan pengecekan fisik seluruh bangunan pondok pesantren pasca ambruknya musala Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, demi menjamin keselamatan santri dan pengasuh.
- Pendataan mencakup pesantren yang sudah berizin maupun belum terdaftar, mengingat tidak semua berada di bawah pengawasan langsung Kemenag; dari 235 pesantren berizin, sebagian besar dinilai layak.
- Empat pesantren besar di Jombang (Tebuireng, Bahrul Ulum, Mambaul Ma’arif, dan Darul Ulum) telah diverifikasi memiliki izin lengkap dan bangunan yang memenuhi standar kelayakan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Tragedi ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, menjadi perhatian serius Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang.
Sebagai langkah antisipatif, lembaga tersebut kini melakukan pendataan ulang sekaligus pengecekan fisik terhadap bangunan pesantren di wilayahnya.
Kepala Kemenag Jombang, Muhadjir, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan agar keselamatan santri dan pengasuh di pesantren tetap terjamin.
Meskipun belum ada instruksi resmi dari pusat, pihaknya telah menggerakkan tim monitoring sejak awal pekan ini.
“Tim kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan memastikan kondisi bangunan di sejumlah pesantren,” ucap Muhadjir, saat dikonfirmasi pada Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, kegiatan ini mencakup seluruh lembaga pesantren, baik yang sudah terdaftar secara resmi di Kemenag maupun yang belum mengantongi izin operasional.
Baca juga: Penyebab Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk, ini Penjelasan Analisis Pakar Teknik ITS
Menurutnya, langkah ini penting karena tidak semua pesantren berada dalam pengawasan langsung Kemenag.
“Pendataan ini kami lakukan secara menyeluruh. Ada yang sudah terdaftar di EMIS dan memiliki izin, ada pula yang belum terdata maupun belum berizin,” jelasnya.
Dari data Kemenag, terdapat 235 pondok pesantren di Kabupaten Jombang yang telah memiliki izin operasional. Berdasarkan hasil pemantauan awal, mayoritas dari mereka dinilai memiliki kondisi bangunan yang layak.
Namun, Muhadjir tak menampik masih banyak pesantren yang belum terdaftar secara resmi. Beberapa di antaranya, kata dia, belum memenuhi syarat administratif, sementara sebagian lainnya memang belum berinisiatif mengurus perizinan.
“Kami sedang menghimpun data yang lebih rinci. Tapi memang ada yang terkendala syarat, dan ada pula yang dari awal memilih tidak mengajukan izin,” ungkapnya.
Baca juga: Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Gunakan Dana APBN, Pengamat Kritik Kebijakan
Sementara itu, Kemenag memastikan bahwa empat pesantren besar di Jombang, yakni Tebuireng, Bahrul Ulum Tambakberas, Mambaul Ma’arif Denanyar, dan Darul Ulum Rejoso, telah memenuhi standar kelayakan bangunan dan memiliki izin lengkap.
“Untuk empat pesantren besar tersebut, semuanya sudah terverifikasi, baik dari segi izin operasional maupun kelayakan bangunan,” kata Muhadjir.
Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Gunakan Dana APBN, Pengamat Kritik Kebijakan |
![]() |
---|
Musibah di Ponpes Al Khoziny, DPRD Sidoarjo Siapkan Perda Fasilitasi Pesantren, Segera Disahkan |
![]() |
---|
Berikut 8 Jenazah Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Ada Warga Bogor di Jabar |
![]() |
---|
Ponpes Al Khoziny Ambruk karena Gagal Konstruksi, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab? |
![]() |
---|
Rencana Ponpes Al Khoziny Dibangun Ulang Pakai APBN Diprotes, Pengamat: Tanahnya kan Privat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.