Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk

Antisipasi Tragedi Al Khoziny Terulang, Kemenag Jombang Cek Kelayakan Bangunan Ratusan Pesantren

Tragedi ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, menjadi perhatian serius Kantor Kemenag Jombang

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
PONDOK PESANTREN JOMBANG - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, Muhajir saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Jumat (10/10/2025). Sebut Kemenag sudah melakukan pendataan dan memastikan kondisi bangunan di sejumlah pesantren di Jombang. 

Poin penting:

  • Kemenag Jombang melakukan pendataan dan pengecekan fisik seluruh bangunan pondok pesantren pasca ambruknya musala Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, demi menjamin keselamatan santri dan pengasuh.
  • Pendataan mencakup pesantren yang sudah berizin maupun belum terdaftar, mengingat tidak semua berada di bawah pengawasan langsung Kemenag; dari 235 pesantren berizin, sebagian besar dinilai layak.
  • Empat pesantren besar di Jombang (Tebuireng, Bahrul Ulum, Mambaul Ma’arif, dan Darul Ulum) telah diverifikasi memiliki izin lengkap dan bangunan yang memenuhi standar kelayakan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Tragedi ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, menjadi perhatian serius Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang. 

Sebagai langkah antisipatif, lembaga tersebut kini melakukan pendataan ulang sekaligus pengecekan fisik terhadap bangunan pesantren di wilayahnya.

Kepala Kemenag Jombang, Muhadjir, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan agar keselamatan santri dan pengasuh di pesantren tetap terjamin.

Meskipun belum ada instruksi resmi dari pusat, pihaknya telah menggerakkan tim monitoring sejak awal pekan ini.

“Tim kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan memastikan kondisi bangunan di sejumlah pesantren,” ucap Muhadjir, saat dikonfirmasi pada Jumat (10/10/2025).

Ia menambahkan, kegiatan ini mencakup seluruh lembaga pesantren, baik yang sudah terdaftar secara resmi di Kemenag maupun yang belum mengantongi izin operasional. 

Baca juga: Penyebab Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk, ini Penjelasan Analisis Pakar Teknik ITS

Menurutnya, langkah ini penting karena tidak semua pesantren berada dalam pengawasan langsung Kemenag.

“Pendataan ini kami lakukan secara menyeluruh. Ada yang sudah terdaftar di EMIS dan memiliki izin, ada pula yang belum terdata maupun belum berizin,” jelasnya.

Dari data Kemenag, terdapat 235 pondok pesantren di Kabupaten Jombang yang telah memiliki izin operasional. Berdasarkan hasil pemantauan awal, mayoritas dari mereka dinilai memiliki kondisi bangunan yang layak.

Namun, Muhadjir tak menampik masih banyak pesantren yang belum terdaftar secara resmi. Beberapa di antaranya, kata dia, belum memenuhi syarat administratif, sementara sebagian lainnya memang belum berinisiatif mengurus perizinan.

“Kami sedang menghimpun data yang lebih rinci. Tapi memang ada yang terkendala syarat, dan ada pula yang dari awal memilih tidak mengajukan izin,” ungkapnya.

Baca juga: Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Gunakan Dana APBN, Pengamat Kritik Kebijakan

Sementara itu, Kemenag memastikan bahwa empat pesantren besar di Jombang, yakni Tebuireng, Bahrul Ulum Tambakberas, Mambaul Ma’arif Denanyar, dan Darul Ulum Rejoso, telah memenuhi standar kelayakan bangunan dan memiliki izin lengkap.

“Untuk empat pesantren besar tersebut, semuanya sudah terverifikasi, baik dari segi izin operasional maupun kelayakan bangunan,” kata Muhadjir.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved