Berita Viral
Pengakuan Kepsek usai Viral Siswi Protes Biaya Kursus Rp 250 Ribu, Berdalih Tak Keluarkan: Nonaktif
Setelah viral karena prootes biaya kursus Rp 250 ribu, kepala sekolah SMKN 2 Palu akhirnya mengungkapkan pendapatnya dan membantah keluarkan siswi.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Bahkan, isu ini sempat memicu Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng pada akhir Oktober 2024.
Loddy Surentu membantah keras tuduhan tersebut.
Loddy Surentu menyebut bahwa informasi itu sengaja disebarkan oleh pihak tertentu untuk menyudutkan dirinya.
“Ada yang sengaja menyebarkan berita ini dengan tujuan tertentu. Namun, saya tegaskan sekali lagi, Alya Anggraini masih terdaftar sebagai siswa SMK N 2 Palu,” tutup Loddy Surentu.
Baca juga: Sosok Pria Santai Main Ponsel saat Antok Sibuk Bawa Koper Berisi Jasad Uswatun, Kini Diburu Polisi
Sementara itu, Wali Kelas XII DKV I, SMK N 2 Palu, Siti Masni, juga membenarkan bahwa Alya masih aktif sebagai siswa di kelasnya.
Namun pada saat itu, Alya Anggraini sedang tidak masuk sekolah karena sedang sakit.
“Itu berita yang tidak betul, dan sampai saat ini Alya tetap duduk belajar di sekolah. Namun, hari ini memang Alya Anggraini tidak masuk karena orang tuanya mengabarkan melalui pesan WhatsApp bahwa Alya Anggraini sedang sakit,” ujar Siti Masni.
Sebelumnya, memang viral di dunia maya kabar bahwa ada siswi SMK yang dikeluarkan dari sekolah setelah protes ditagih biaya kursus Bahasa Inggris sebesar Rp 250 ribu.
Polemik Alya Anggraini di SMKN 2 Palu berawal pada September 2024.

Saat itu, Alya Anggraini bersama pengurus OSIS dipanggil oleh pihak sekolah untuk meminta maaf untuk pertama kalinya.
Pada 24 Oktober 2024, puluhan siswa-siswi SMKN 2 Palu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng.
Lalu pada 8 Januari 2025, Alya Anggraini dipanggil lagi untuk menghadiri rapat konsolidasi pengurus OSIS.
Rapat ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, empat wakasek, pembina OSIS, serta pengurus OSIS lainnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Sekolah memutuskan mencabut SK kepengurusan Aliya sebagai Ketua OSIS.
Karena pihak sekolah menduga Alya Anggraini pelanggaran berat.
Baca juga: Nekat Mandi di Pantai Meski Dilarang, Bocah Terseret Ombak saat Berenang, Liburan Berubah Duka
Kepala SMKN 2 Palu
Alya Anggraini
Kota Palu
Sulawesi Tengah
rapat dengar pendapat (RDP)
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Anak 13 Tahun Meninggal Dunia setelah Makan 3 Bungkus Mi Instan Mentah, Ayah Anggap Tragedi |
![]() |
---|
Siasat Licik Sindikat Judi Online, Demi Dapat Rekening Bank Baru Warga Dibikin Tergiur Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.