Berita Viral
Sosok Alya Anggriani, Siswi SMK Dikeluarkan Sekolah Buntut Protes Biaya Kursus, Ternyata Ketua OSIS
Alya Anggriani dikeluarkan dari sekolah karena memprotes biaya kursus senilai Rp250 ribu.
TRIBUNJATIM.COM - Sosok Alya Anggriani menjadi sorotan publik sejak isu dikeluarkan dari sekolah.
Alasannya, menurut pihak sekolah, Alya melakukan pelanggaran.
Kini terkuak bahwa Alya dikeluarkan karena protes biaya kursus senilai Rp250 ribu.
Dia juga mengaku menerima intimidasi.
Usut punya usut, Alya adalah seorang Ketua OSIS.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Alasan Ortu Siswa SMKN Protes Pungutan Kursus Bahasa Inggris, Bertentangan dengan Perundang-undangan
Alya Anggraini sempat dikeluarkan dari SMKN 2 Kota Palu karena protes biaya kursus bahasa Inggris sebesar Rp250 ribu.
Sebelum dikeluarkan dari sekolah, Alya Anggriani juga diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua OSIS di SMKN 2 Kota Palu.
Polemik Alya Anggraini di SMKN 2 Palu berawal pada September 2024.
Saat itu, Alya Anggraini bersama pengurus OSIS dipanggil oleh pihak sekolah untuk meminta maaf untuk pertama kalinya.
Pada 24 Oktober 2024, puluhan siswa-siswi SMKN 2 Palu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng.
Lalu pada 8 Januari 2025, Alya Anggraini dipanggil lagi untuk menghadiri rapat konsolidasi pengurus OSIS.
Rapat ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, empat wakasek, pembina OSIS, serta pengurus OSIS lainnya.
Baca juga: Siswa SMPN 7 Kota Mojokerto yang Hilang di Pantai Drini Ditemukan Tewas di Palung
Dalam rapat tersebut, Kepala Sekolah memutuskan mencabut SK kepengurusan Aliya sebagai Ketua OSIS.
Karena pihak sekolah menduga Alya Anggraini pelanggaran berat.
Alya Anggriani
siswi SMK
SMKN 2 Kota Palu
Sulawesi Tengah
Ketua OSIS
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Sosok Alya Anggriani
Tangis Satpam DPRD Imron Berubah Senyum usai Motornya yang Terbakar saat Demo Diganti Willie Salim |
![]() |
---|
3 Poin Penting Pernyataan Presiden Prabowo Terkait Demo DPR RI, Termasuk Pencabutan Tunjangan |
![]() |
---|
Pasca Diisukan Kabur, Ahmad Sahroni Diduga Muncul dan Ngamuk 2 Rumah Dijarah Warga: Bawa ke Hukum! |
![]() |
---|
Sosok Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI Bantah Ikut Sydney Marathon Tapi Namanya Tercatat 'DNS' |
![]() |
---|
Guru Honorer Butuh 28 Tahun Mengajar Tanpa Libur Agar Gaji Samai Tunjangan Bulanan Anggota DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.