Berita Viral
Sosok Alya Anggriani, Siswi SMK Dikeluarkan Sekolah Buntut Protes Biaya Kursus, Ternyata Ketua OSIS
Alya Anggriani dikeluarkan dari sekolah karena memprotes biaya kursus senilai Rp250 ribu.
Menurut Loddy Surentu, pengnonaktifan status Ketua OSIS disebabkan oleh pertimbangan yang tidak bisa dihindari.
Kasus lainnya, aksi pihak SMK 1 Tirtamulya yang menahan ijazah milik siswa yang nunggak biaya sekolah atau SPP, juga viral di media sosial.
Keputusan SMK 1 Tirtamulya itu pun seketika menuai kritik dari masyarakat yang keberatan.
Tak terkecuali anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi.
Ia dengan tegas akan memanggil kepala sekolah (kepsek).
Dirinya pun meminta pihak sekolah lainnya di Kabupaten Karawang untuk mempermudah alumni dalam pengambilan ijazah.
Ia tak ingin penahanan ijazah seperti yang terjadi di SMK 1 Tirtamulya kembali viral di media sosial.
"Hal-hal yang kaitan dengan masalah uang dan sebagainya, itu kan harusnya ijazah mah tetep dikeluarin," katanya.
"Cuma dia secara piutang barangkali harus menyelesaikan," ujar Asep pada Senin (27/1/2025).
Asep menegaskan, baik sekolah swasta maupun negeri untuk tidak menahan dan menjadikan ijazah sebagai sandera jika siswa yang bersangkutan belum selesai secara urusan administratif.
"Jadi jangan sampai ijazah dijadikan sanderaannya," tegas Asep.
Apabila kembali ditemukan kejadian serupa, ia selaku Ketua Komisi IV DPRD Karawang akan melakukan pemanggilan langsung kepada kepsek yang bersangkutan.
Pihaknya akan menanyakan alasan penahanan ijazah yang dilakukan pihak sekolah.
"Paling tidak saya akan konsultasi dengan kepsek yang menahannya, alasannya apa," pungkas Asep.
Alya Anggriani
siswi SMK
SMKN 2 Kota Palu
Sulawesi Tengah
Ketua OSIS
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Sosok Alya Anggriani
Tangis Satpam DPRD Imron Berubah Senyum usai Motornya yang Terbakar saat Demo Diganti Willie Salim |
![]() |
---|
3 Poin Penting Pernyataan Presiden Prabowo Terkait Demo DPR RI, Termasuk Pencabutan Tunjangan |
![]() |
---|
Pasca Diisukan Kabur, Ahmad Sahroni Diduga Muncul dan Ngamuk 2 Rumah Dijarah Warga: Bawa ke Hukum! |
![]() |
---|
Sosok Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI Bantah Ikut Sydney Marathon Tapi Namanya Tercatat 'DNS' |
![]() |
---|
Guru Honorer Butuh 28 Tahun Mengajar Tanpa Libur Agar Gaji Samai Tunjangan Bulanan Anggota DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.