Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Anggota TNI Pratu TS yang Bunuh Pacarnya, Korban Ditemukan di Kontrakan: Tertutup

Kasus ini baru terkuak setelah wanita berinisial N itu ditemukan meninggal di kontrakannnya, Kamis (30/1/2025).

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
ANGGOTA TNI BUNUH PACAR - Kontrakan ditemukannya mayat perempuan di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (31/1/2025)---Sosok pelaku pembunuhan terhadap perempuan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, terungkap. Ternyata, anggota TNI AD 

Pratu TS juga mengaku menganiaya korban hingga tewas selama masa desersi.

Ada Luka Gorok di Leher Korban

Sepupu korban, H menceritakan bahwa ia mendapatkan laporan bahwa leher N digorok oleh pelaku.

"Enggak tahu dibunuh atau bukan, dapat laporan dari kampung lehernya digorok," kata H kepada wartawan, Jumat (31/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Saya enggak tahu selain di leher ada di mana lagi, info dari kampung digorok bagian leher," ungkap H.

"Saya enggak tahu tau apa-apa lagi. Mayatnya menghitam, kayak sudah beberapa hari meninggal," imbuh dia.

H berujar, komunikasi terakhir antara dirinya dengan korban terjadi pada Sabtu (25/1/2025). 

Ia pun masih sempat mengetahui kabar korban keesokan harinya, Minggu (26/1/2025).

"Sabtu terakhir chat sama korban, hari Minggu juga masih lihat dia. Senin yang enggak kelihatan (kabarnya)," terang H. 

Menurut H, korban dikenal sebagai sosok yang pemalu dan sering menutupi perasaannya ketika memiliki masalah.

"Anaknya tertutup, (apalagi) kalau patah hati," lanjut H.

Sementara itu, kasus anggota TNI berujung maut juga pernah terjadi di Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Pernikahan yang seharusnya bahagia kini berujung duka.

Pasalnya calon pengantin pria gagal menikahi kekasih karena tuntutan mahar dari calon mertua.

Nilainya tak sedikit yakni Rp 250 juta.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved