4 Beda SPMB 2025 & PPDB, Zonasi Akan Digantikan Domisili, Mendikdasmen Ungkap Alasan Berubah
Meski hampir sama, ternyata bakal ada perbedaan antara PPDB dengan SPMB 2025.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 secara umum hampir sama dengan seleksi masuk sekolah sebelumnya yakni Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.
Meski hampir sama, ternyata akan ada perbedaan antara PPDB dengan SPMB 2025 mendatang.
Melansir Kompas.com, perbedaan tersebut antara lain:
Baca juga: Sosok Pembuat Pantun Ubur-ubur Ikan Lele Akhirnya Terungkap, Ternyata Sudah Muncul 7 Tahun Silam
1. Tidak ada sistem zonasi
Pemerintah resmi mengganti jalur sistem zonasi pada PPDB dengan jalur domisili pada SPMB 2025.
Detail terkait jalur ini tertuang dalam peraturan menteri.
Namun sampai berita ini tayang, peraturan tersebut belum bisa diakses publik.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti mengatakan, jalur domisili SMA menggunakan rayonisasi.
"Untuk SMA, kita perluas sehingga istilahnya rayonisasi, dengan basisnya adalah provinsi, karena ada beberapa sekolah yang lokasinya di perbatasan lintas provinsi," kata Abdul Mu'ti.
2. Persentase masing-masing jalur
Persentase masing-masing jalur antara PPDB dan SPMB akan berbeda dari sebelumnya.
Berikut rincian daya tampung atau kuota SPMB 2025 mulai SD, SMP, dan SMA.
Termasuk alasan mengapa kuota ditambah atau dikurangi:
Kuota Jenjang SD
1. Jalur domisili: minimal kuota 70 persen
| Ironi May Day 2026 di Surabaya: 60 Persen Pekerja Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Padel Mulai Digemari di Kediri, Wali Kota Vinanda Optimis Cetak Atlet Berprestasi untuk PON 2028 |
|
|---|
| Pemkab Gresik Perkuat Sinergi dengan Buruh, May Day 2026 Diisi Komitmen Bersama |
|
|---|
| Teman Baik Bantu Warga Terdampak Krisis di Al-Obeid, Jadi Hidangan Hangat dari Indonesia untuk Sudan |
|
|---|
| May Day 2026, Pekerja di Tulungagung Wadul ke Dinas Tenaga Kerja soal Gaji yang Nunggak Sejak 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/alasan-SPMB-gantikan-PPDB-di-tahun-2025-ini.jpg)