Aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg Berlaku, Warga di Kediri Diminta Beli di Pangkalan Resmi
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025.
Editor:
Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ISYA ANSHORI
STOK AMAN - Salah satu pemilik pangkalan Zaitun, warga Dusun Kweden, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem saat menunjukkan lpg 3 kg, Senin (3/2/2025). Pangkalan di Kabupaten Kediri terpantau telah melayani pembelian langsung dari masyarakat.
Pemerintah daerah bersama Pertamina dan agen LPG terus mencari solusi agar kebijakan ini tidak menyulitkan masyarakat. Salah satu langkah yang ditawarkan adalah mendorong pengecer menjadi pangkalan resmi. Namun, menurut Tutik, masih banyak pengecer yang terkendala perizinan dan modal untuk beralih menjadi pangkalan.
"Kami harap kebijakan ini benar-benar memastikan subsidi tepat sasaran tanpa menimbulkan masalah baru. Pemerintah, Pertamina, dan agen harus terus berupaya agar masyarakat tetap mudah mendapatkan LPG 3 kg," pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Imbas Sejumlah Agen Menarik Produknya, Emak-emak di Mojokerto Beralih ke Beras Premium Lokal |
![]() |
---|
Pemain Asing Madura United Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Massa Aksi Solidaritas Affan Bakar Water Barrier, Kapolresta Malang Kota: Penabrak Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Basha Market Surabaya 2025 Suguhkan Instalasi Emas dan Ruang Kolaborasi Kreatif Fesyen hingga Seni |
![]() |
---|
Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka ke-64 Kwarcab Nganjuk, Bupati Kang Marhaen: Gerakan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.