Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kepergok Curi Motor Pedagang Soto, Remaja 19 Tahun di Sampang Sabetkan Celurit ke Korban

Remaja berusia 19 tahun di Kabupaten Sampang, Madura harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat, Senin (3/2/2025) subuh.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
TIDAK BERKUTIK : R (19) asal Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, Jawa Timur, pelaku curanmor milik pedagang soto ayam saat berada di Mapolres Sampang , Senin (3/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Remaja berusia 19 tahun di Kabupaten Sampang, Madura harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat, Senin (3/2/2025) subuh.

Tak tanggung-tanggung, Remaja berinisial R asal Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang itu melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kendaraan yang dicuri merupakan Honda Beat Nopol L 5882 XG milik penjual soto ayam di pinggir jalan Kusuma Bangsa, Desa Tanggunmong, Sampang.

Insiden tersebut bermula saat korban Siti Fatima (45) hendak membuka warung soto ayam sekitar 04.30 wib, sedangkan kendaraannya diparkir di depan warung.

Kemudian saat korban melakukan rutinitas di warung yakni, menyapu. Dia melihat seorang pria (pelaku) berada di sepeda motor miliknya sembari berusaha membuka kunci.

Pelaku membuka kunci dengan alat kunci T sehingga, korban berlari dan seketika memegang plang belakang sepeda sambil teriak maling.

Baca juga: Maling Apes di Surabaya, Motor Curian Susah Distater Malah Ditinggal Kabur Temannya

TIDAK BERKUTIK : R (19) asal Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, Jawa Timur, pelaku curanmor milik pedagang soto ayam saat berada di Mapolres Sampang , Senin (3/2/2025).
TIDAK BERKUTIK : R (19) asal Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, Jawa Timur, pelaku curanmor milik pedagang soto ayam saat berada di Mapolres Sampang , Senin (3/2/2025). (TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA)

Baca juga: Istirahat Kelelahan di Perjalanan, Pemuda Panik Bukan Main Motor di Parkiran Masjid Sampang Raib

"Saat itu pelaku mengeluarkan celurit dan disabetkan ke arah korban tapi berungtunh tidak mengenainya," kata Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Kemudian, pada saat itu juga warga setempat bermunculan untuk menyelamatkan korban. Sedangkan pelaku melarikan diri ke arah utara Sampang.

"Warga melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kemudian disusul oleh anggota Opsnal Satreskrim yang kebetulan tengah melintas di lokasi kejadian," terangnya.

Akhirnya, pengejaran membuahkan hasil sehingga, pelaku dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5e KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. 

Baca juga: Aksi Maling di Jombang Terekam Kamera CCTV Viral di Sosmed, Masuk Rumah Warga lalu Gasak Handphone

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved