Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Bedak di Pasar Buah Semampir, Stan Tak Sesuai Aturan Dibongkar

DKUPP dan Satpol PP Probolinggo menata serta menertibkan bedak di Pasar Buah Semampir, stan-stan yang tidak sesuai aturan dibongkar.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/DKUPP Kabupaten Probolinggo
PENERTIBAN BEDAK - Petugas Satpol PP dan DKUPP Kabupaten Probolinggo menertibkan bedak pedagang yang berjualan di pinggir jalan di Pasar Buah Semampir, Probolinggo, Senin (3/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi pasar dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pedagang serta para konsumen. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi 

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Puluhan bedak di Pasar Buah Semampir Probolinggo, Jawa Timur, ditertibkan dan ditata Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan yang melibatkan puluhan personel Satpol PP ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi Pasar Buah Semampir dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pedagang serta para konsumen.

Pasar Buah Semampir memiliki 32 bedak berbagai usaha, di antaranya, 15 bedak pedagang buah, 12 bedak warung nasi, 2 bedak pangkas rambut, 1 bedak penjual lampu, 1 bedak permak baju, 1 bedak pengrajin ban, dan 7 bedak kosong.

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami mengatakan, penataan dan penertiban ini dilakukan untuk memastikan setiap kios dan stan di Pasar Buah Semampir digunakan sesuai dengan peruntukannya.

"Ada beberapa stan yang tidak digunakan sesuai fungsi, bahkan ada yang dalam kondisi kumuh. Kami akan bongkar stan-stan yang tidak sesuai dengan aturan dan menutup stan yang tidak membayar retribusi," kata Taufik Alami, Senin (3/2/2025).

Selain itu, lanjut Taufik, pihaknya juga menertibkan para pedagang yang berjualan di luar area pasar, terutama berjualan di pinggir jalan.

Terlebih pasar telah menyediakan cukup banyak stan dan kios untuk menampung para pedagang.

"Berjualan di pinggir jalan tidak hanya mengganggu ketertiban, tapi juga berbahaya bagi keselamatan pedagang dan pengunjung. Kami ingin memastikan semua pedagang kembali berjualan di tempat yang telah disediakan," ungkapnya.

Baca juga: Meski Sempat Ditentang Ormas, Satpol PP Surabaya Pastikan Penertiban Bangunan Liar Terus Berjalan

Penataan ini, lanjutnya, merupakan petunjuk dari Pj Bupati Probolinggo dan bagian dari mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo terpilih, Gus Muhammad Haris dan Ra Fahmi AHZ. 

"Penataan pasar ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi lokal serta kenyamanan pengunjung," ungkap mantan Kadishub Kabupaten Probolinggo itu.

"Harapan kami, agar para pedagang kembali tertib dan menjaga kebersihan serta keindahan stan mereka. Pasar yang bersih, tertib dan indah akan menarik lebih banyak konsumen untuk datang berbelanja," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved