Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Transfer Rp50 Juta, Yeyen Ketipu Tak Dapat Komisi 10 Juta, Awalnya Disuruh Subscribe YouTube

Nasib wanita tergiur komisi berujung menjadi korban penipuan. Ia sudah telanjur transfer uang Rp50 juta.

Sripoku/Andi Wijaya
PENIPUAN - Seorang wanita di Palembang bernama Yeyen melapor ke Polrestabes Palembang. Ia menjadi korban penipuan tawaran menjalankan misi di media sosial Telegram dengan iming-iming komisi Rp10 juta, Senin (3/2/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib wanita tergiur komisi berujung menjadi korban penipuan.

Ia sudah telanjur transfer uang Rp50 juta namun justru keuntungan yang diharapkan tak kunjung datang.

Korban bernama Yeyen Sonya Margaretta (24).

Ia ketipu dengan tawaran menyelesaikan tugas di media sosial melalui Telegram.

Yeyen tertipu hingga puluhan juta rupiah miliknya raib. 

Iapun syok dan langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Minggu (2/2/2025), siang. 

Baca juga: Pemilik Ponpes Ketahuan Punya Uang Rp 260 Juta Palsu, Korban Penipuan Transfer Agar Petinya Terbuka

Dihadapan petugas piket pengaduan, Yeyen menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya pada Sabtu (1/2/2025), di rumahnya Jalan Robani Kadir Lorong Hikmah II Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan sekitar pukul 09.05 WIB.

Peristiwa tersebut berawal saat dirinya mendapatkan tawaran dari grup WhatsApp, untuk mengerjakan subscribe YouTube dan dijanjikan akan mendapatkan komisi.

"Sudah diinvite ke grup WA itu sejak Senin (27/1/2025), saya tidak tahu siapa yang ngundang, tiba-tiba saya masuk grup, " ungkapnya, dikutip dari Tribun Sumsel.

Namun saat kejadian pada Sabtu (1/2/2025), ia pun tertarik mengikuti tawaran di grup WhatsApp tersebut.

"Saat itu saya tertarik pak, kemudian ikut dan memang mendapatkan komisi yakni sebesar Rp40 ribu," bebernya. 

PENIPUAN - Seorang wanita di Palembang bernama Yeyen melapor ke Polrestabes Palembang. Ia menjadi korban penipuan tawaran menjalankan misi di media sosial Telegram dengan iming-iming komisi Rp10 juta, Senin (3/2/2025).
PENIPUAN - Seorang wanita di Palembang bernama Yeyen melapor ke Polrestabes Palembang. Ia menjadi korban penipuan tawaran menjalankan misi di media sosial Telegram dengan iming-iming komisi Rp10 juta, Senin (3/2/2025). (Sripoku/Andi Wijaya)

Selanjutnya korban kembali disuruh mengikuti grup Telegram yang mana di dalam grub tersebut sudah ada banyak orang yang mengerjakan misi-misi yang ada.

"Grup Telegram itu sudah ramai dan beberapa memang mendapatkan keuntungan usai menyelesaikan misi, dari sana saya ikut tertarik juga," katanya. 

Kemudian korban terus mengikuti perintah dari admin grup diminta untuk membuat akun web supaya bisa mendapatkan tugas.

"Saat di akun tersebut saya disuruh top up dan deposit untuk mengaktifkan akun dengan alasan supaya mendapatkan tugas pre order dengan berbagai opsi serta nilai keuntungan yang berlipat," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved