Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tekan Kerusakan Jalan Kabupaten, Pemkab Lumajang Dorong Kendaraan Tambang Lewati Jalur Nasional

Tekan kerusakan jalan kabupaten, Pemkab Lumajang dorong kendaraan tambang melewati jalan nasional, pihaknya akan membangun jalan tambang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
JALAN TAMBANG - Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (tengah) mengecek kesiapan pembangunan jalan alternatif khusus tambang pasir di Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (4/2/2025). Jalan tersebut dibangun dengan dana swadaya masyarakat dan juga bantuan dari CSR APBD. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang membangun jalan sepanjang 9 kilometer untuk menghubungkan jalur tambang ke jalan nasional maupun provinsi.

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menjelaskan, jalan tambang tersebut berada di Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Menurut Indah, dengan adanya jalan tambang, nantinya armada truk tambang pasir akan melalui jalur tambang dan langsung lewat jalan provinsi atau jalan nasional.

"Selain itu, juga bisa menghemat biaya pemeliharaan jalan, karena armada truk yang membawa pasir bisa melalui jalan alternatif tambang, sehingga meminimalisir atau mengurangi kerusakan jalan," beber Indah usai meninjau lokasi jalan tambang di Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, pada Selasa (4/2/2025).

Wanita yang akrab disapa Yuyun itu menambahkan, adanya jalan tambang turut memudahkan terkait dengan pemungutan pajak minerba.

Nantinya terdapat titik lokasi pengambilan pajak sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pembangunan alternatif jalan tambang ini merupakan hasil dari swadaya masyarakat dan juga ada bantuan dari CSR APBD," terangnya.

Yuyun menyambut baik adanya jalan alternatif khusus tambang.

Sehingga jalan kabupaten dapat digunakan untuk kendaraan umum sesuai spesifikasi kelas jalan.

Baca juga: Gegara Ada Sengketa Lahan, Polisi Tutup Tambang Galian C di Desa Plalangan Jember

Kata Yuyun, hal tersebut sesuai dengan perintah efisiensi terkait dengan anggaran infrastruktur tindak lanjut dari Inpres 1 Tahun 2025.

"Ini nantinya akan kita lakukan koordinasi kepada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait untuk pembuatan surat edaran, dan kita akan sampaikan juga kepada jajaran Polres Lumajang terkait sosialisasi penggunaan jalan tambang ini," jelas Yuyun.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved