Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di 2026, Berapa Besarannya? Menkes: Hitung-hitungan Kami Aman
Iuran BPJS Kesehatan akan naik pada 2026 mendatang. Lantas iuran BPJS Kesehatan akan naik berapa di 2026?
TRIBUNJATIM.COM - Iuran BPJS Kesehatan akan naik pada 2026 mendatang.
Lantas iuran BPJS Kesehatan akan naik berapa di 2026?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, rencana kenaikan iuran ini sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Tapi masih butuh waktu untuk menghitung rencana kenaikan tersebut bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"BPJS saya sudah bilang ke Bapak (Prabowo), kalau hitung-hitungan kami sama Bu Menkeu (Sri Mulyani) 2025 harusnya aman. Di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) di tarifnya," kata Budi usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025), dikutip dari Tribun Jambi.
Budi mengatakan, perhitungan yang dilakukan Kemenkes dan Kemenkeu belum final sehingga angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum dapat dipastikan.
Baca juga: Cuma Punya Uang 60 Ribu, Pengamen Bingung Tak Bisa Bayar Persalinan Istri Rp2 Juta, BPJS Tak Aktif
Proses penghitungan itu akan melibatkan pihak BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan hingga Kemenkes.
Setelah hitung-hitungannya sudah lebih jelas, Budi dan Sri Mulyani akan melapor kembali kepada Prabowo.
"Saya minta waktu beliau nanti kalau hitung-hitungannya sudah pas mau menghadap (dengan) Bu Menteri Keuangan untuk menjelaskan," ucap Budi.
Di sisi lain, ia memastikan, kenaikan tarif ini tidak ada hubungannya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang saat ini masih dievaluasi hingga akhir Juni 2025.
"Enggak enggak, enggak ada hubungannya sama KRIS. Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau, tapi sudah dikasih waktunya nanti aku sama Bu Ani (Sri Mulyani)," jelas Budi.

Iuran BPJS Kesehatan 2025
Besaran iuran BPJS kesehatan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken pada Rabu (8/5/2024).
Daftar iuran BPJS Kesehatan sesuai kelas
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri:
BPJS Kesehatan
iuran
Menteri Kesehatan
Budi Gunadi Sadikin
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Budi Daya Lele hingga Jeruk di Lanud Abdulrachman Saleh Malang Penuhi Kebutuhan MBG |
![]() |
---|
Kebakaran Ponpes Attanwir Bojonegoro Diduga Dipicu Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Usung Teknologi AI Tercanggih, GAC Indonesia Kenalkan AION UT di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaiki Jalan Rusak di Tulungagung |
![]() |
---|
Polwan Berikan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis pada Warga Sidoarjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.