Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di 2026, Berapa Besarannya? Menkes: Hitung-hitungan Kami Aman
Iuran BPJS Kesehatan akan naik pada 2026 mendatang. Lantas iuran BPJS Kesehatan akan naik berapa di 2026?
TRIBUNJATIM.COM - Iuran BPJS Kesehatan akan naik pada 2026 mendatang.
Lantas iuran BPJS Kesehatan akan naik berapa di 2026?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, rencana kenaikan iuran ini sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Tapi masih butuh waktu untuk menghitung rencana kenaikan tersebut bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"BPJS saya sudah bilang ke Bapak (Prabowo), kalau hitung-hitungan kami sama Bu Menkeu (Sri Mulyani) 2025 harusnya aman. Di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) di tarifnya," kata Budi usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025), dikutip dari Tribun Jambi.
Budi mengatakan, perhitungan yang dilakukan Kemenkes dan Kemenkeu belum final sehingga angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum dapat dipastikan.
Baca juga: Cuma Punya Uang 60 Ribu, Pengamen Bingung Tak Bisa Bayar Persalinan Istri Rp2 Juta, BPJS Tak Aktif
Proses penghitungan itu akan melibatkan pihak BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan hingga Kemenkes.
Setelah hitung-hitungannya sudah lebih jelas, Budi dan Sri Mulyani akan melapor kembali kepada Prabowo.
"Saya minta waktu beliau nanti kalau hitung-hitungannya sudah pas mau menghadap (dengan) Bu Menteri Keuangan untuk menjelaskan," ucap Budi.
Di sisi lain, ia memastikan, kenaikan tarif ini tidak ada hubungannya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang saat ini masih dievaluasi hingga akhir Juni 2025.
"Enggak enggak, enggak ada hubungannya sama KRIS. Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau, tapi sudah dikasih waktunya nanti aku sama Bu Ani (Sri Mulyani)," jelas Budi.
Iuran BPJS Kesehatan 2025
Besaran iuran BPJS kesehatan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken pada Rabu (8/5/2024).
Daftar iuran BPJS Kesehatan sesuai kelas
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri:
BPJS Kesehatan
iuran
Menteri Kesehatan
Budi Gunadi Sadikin
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Rencana Pansus BUMD Terus Bergulir, Fraksi Di DPRD Jatim Potensi Setuju |
|
|---|
| Makassar Travel Fair 2025 Hadir di Surabaya, Kenalkan Ragam Wisata dan Kuliner Khas Kota Daeng |
|
|---|
| Hasil Persebaya vs Persis Solo 2-1, Drama Comeback Warnai Kemenangan Bajol Ijo, Akhiri Tren Buruk |
|
|---|
| Tangan Terikat dan Mata Ditutup Kain, Lelaki di Sampang Madura Meninggal Usai Dilarikan ke Puskesmas |
|
|---|
| Partai Golkar Siap Ikuti Prosedur Pembentukan Pansus, Dorong Kinerja BUMD Jatim Optimal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.