Berita Viral
Nestapa Istri Jemput Suaminya yang Ikut Pesta Gay, Kode dan Stiker Glow in the Dark Terkuak
Pesta gay itu ternyata banyak diikuti oleh pria yang sudah berkeluarga. Pesta gelap itu membuat mereka diringkus oleh polisi.
Sementara itu, kasus pesta gay ternyata pernah terjadi di Jawa Timur, tepatnya di sebuah vila Kota Batu.
Gara-gara sebauh postingan yang diunggah seorang pria, pesta gay di sebuah vila di Kota Batu Jawa Timur akhirnya terbongkar.
Polisi kini tengah berusaha menangkap para peserta yang ikut terlibat dalam pesta tersebut.
Semua bermula dari sebuah postingan yang diunggah akun milik seorang pria.
Pria itu ditangkap dan dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.
Postingan di media sosial pesan Telegram yang diunggah oleh FVE (29) menjadi bukti kuat polisi lakukan penyelidikan.
Seorang pria berinisial FVE (29) ditahan usai menyebarkan foto-foto telanjang peserta pesta gay di sebuah vila di Kota Batu, Jawa Timur.
Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com , FVE ditahan sejak 4 April 2023.
Kasus tersebut telah dilimpahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Batu ke Kejari Kota Batu .
Kasat Reskrim Polres Batu , AKP Yussi Purwanto mengatakan, penyelidikan kasus pornografi yang dilakukan FVA berawal dari beredarnya foto-foto telanjang di media sosial.
Warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu menyebarkan foto dan video peserta pesta gay ke Telegram.
Baca juga: Panik Digerebek saat Pesta Sabu, Pelaku Narkoba di Bangkalan Sembunyi di Akuarium Berisi Air
Setiap orang yang ingin mengakses konten tersebut harus membayar Rp 150.000 setiap minggu.
"Jadi ada foto dan video muncul di media sosial itu, langsung kami lidik, ternyata lokasinya di Kota Batu," kata AKP Yussi pada Kamis (6/4/2023).
FVE (29) terus dimintai keterangan hingga kepolisian berhasil membongkar siapa sebenarnya para peserta di dalamnya.
Polisi mengobrak-abrik pesta gay tersebut hingga menangkap beberapa peserta yang terbukti ikut pesta.

Menurut fakta yang dikutip dari Kompas.com , pesta gay tersebut memang benar diadakan di Kota Batu, Jawa Timur.
AKP Yussi pada Kamis (6/4/2023) membongkar fakta terbaru terkait pesta gay tersebut.
Pesta gay tersebut, kata Yussi, dilakukan sebanyak dua kali pada 2021 dan 2022.
Pesta pertama berlangsung pada Sabtu (4/12/2021) Desember 2021, sekitar pukul 23.00 WIB, di salah satu vila di Desa Bulukerto , Kecamatan Bumiaji , Kota Batu .
Kemudian pesta kedua dilakukan pada Sabtu (21/5/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.
Pesta kedua dilakukan di salah satu vila di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Baca juga: Bukannya Rajin Ibadah di Bulan Ramadan, 7 Pemuda di Surabaya Malah Pesta Miras di Makam
Di hadapan polisi, pelaku mengaku bahwa terdapat lima orang laki-laki yang mengkuti acara pesta, termasuk dirinya.
Dalam pesta tersebut, para peserta melakukan perbuatan tidak senonoh dengan memotret dan merekam video diri mereka tanpa busana apa pun.
Selain FVA, ada empat peserta lainnya berasal dari sejumlah daerah di luar Pulau Jawa.
Salah satu peserta ada yang berasal dari Bali dan sampai saat ini mereka masih dalam pencarian petugas kepolisian.
Baca juga: Pesta Bahagia Berganti Musibah karena Tamu Tak Diundang, Malam-malam Api Berkobar, Teriakan Menggema
"Untuk 4 peserta lainnya itu dari luar daerah semua. Para peserta masih DPO (Daftar Pencarian Orang) , ada dari Bali," katanya.
Kini, kasus FVA telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Batu .
Sementara itu, FVA saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru, Malang, selama 20 hari.
"Penahanan sudah dilakukan sejak 4 April 2023 hingga 23 April 2023. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk segera disidangkan,'' kata Kasi Intel Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman sesuai Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahu 2008 tentang ITE Jo. Pasal 45 AYAT (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Pesta Gay memang masih sering terjadi di beberapa kota besar di Indonesia.
Misalnya beberapa waktu lalu, pesta gay dilakukan di Bogor Jawa Barat .
Berawal dari viralnya sebuah postingan yang mengindikasikan adanya pesta gay di sebuah kafe.
Viral sekelompok pria diduga melakukan pesta gay di Bogor.
Kabar tersebut viral, pria yang terekam video dengan narasi pesta gay di cafe wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor akhirnya menceritakan fakta sebenarnya.
Pria berinisial R (26) itu menceritakan, saat itu dirinya sedang bermain games yang diadakan oleh pihak cafe pada Sabtu (11/2/2023) lalu.
Baca juga: 10 Pemuda di Situbondo Ditangkap Polisi saat Tengah Pesta Miras Arak, Ngaku Belinya Patungan
"Dalam video tersebut saya hanya mengikuti games yang diadakan oleh pihak cafe. Ucapan-ucapan yang terdengar di video, hanya permainan dan terbawa suasana," kata R saat dihubungi, Kamis (16/2/2023).
R menambahkan, saat itu memang dirinya berniat untuk menikmati suasana cafe.
Sebab, saat itu, memang ada acara yang dibuat oleh pihak cafe dengan tema valentine.
"Saya mendatangi cafe karena mau have fun seperti yang disebutkan ada acara valentine, bukan acara gay seperti yang diberitakan," jelasnya.
Baca juga: Viral 3 Pelajar di Gresik Bertengkar, Perempuan Berkaus Tarik Jilbab Wanita hingga Jatuh dari Motor
Buntut dari viralnya video pesta gay di sebuah kafe di Bogor, Jawa Barat, pihak kepolisian pun turun tangan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, terkait hal ini pihaknya memeriksa sejumlah pemeran video, termasuk MC.
Diketahui video berdurasi 28 detik itu menampilkan sepasang pria yang sedang diborgol.
Keduanya kemudian ditanya oleh seorang wanita terkait kekasih.
Baca berita lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Tiap Hari Turiyah Ajak Anaknya yang Berbobot 150 Kg Jualan Tisu: Kalau di Rumah Tidur dan Makan Saja |
![]() |
---|
Fatir Mantan Kabid Damkar Kaget Mendadak Diancam Pria yang Cari Wanita BO, Salah Rumah |
![]() |
---|
Tenggorokan Gatal Selamatkan Lansia dari Kebakaran Rumahnya, Minta Air Kelapa Tetangga |
![]() |
---|
Gara-Gara WC, Pria Ngamuk Ancam Nelayan Pakai Parang sampai Kejar-kejaran |
![]() |
---|
Anak Tidur di Gudang dan Mandi Cuma Seminggu Sekali, Pasutri Dibui dan Harus Lunasi Rp 488 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.