Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjual Pindahkan Isi Elpiji 3 Kg Subsidi ke Tabung 12 Kg, Polisi Resah Temukan Regulator Modifikasi

Kelangkaan elpiji 3 kg subsidi membuat beberapa penjual berbuat curang. Di antaranya dilakukan seorang penjual berinisial ERE (23).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok. Polda Jawa Tengah
PENYALAHGUNAAN ELPIJI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di sebuah rumah di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo. Di mana isi gas elpiji 3 kg dipindah ke tabung 12 kg. 

TRIBUNJATIM.COM - Kelangkaan elpiji 3 kg subsidi membuat beberapa penjual berbuat curang.

Di antaranya dilakukan seorang penjual berinisial ERE (23).

ERE ditangkap Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah atas kasus dugaan penyalahgunaan elpiji bersubsidi.

Penyalahgunaan elpiji 3 kg ini terjadi di sebuah rumah di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.

Baca juga: Taufiq Modal Lihat YouTube Bikin Kompor Tanpa Gas Elpiji, Hemat Ratusan Ribu Pakai Jelantah: Hemat

ERE diduga melakukan pemindahan isi tabung gas elpiji 3 kg dipindah ke elpiji 12 kg (non-subsidi) dengan menggunakan regulator yang telah dimodifikasi.

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Arif Budiman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat pada Jumat (31/1/2025).

Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan kegiatan pemindahan isi tabung gas yang tidak sesuai dengan standar serta melanggar peraturan.

"Dalam praktiknya, tersangka menggunakan regulator yang telah dimodifikasi untuk memindahkan isi tabung elpiji bersubsidi ke tabung elpiji non-subsidi," ujar Arif, Rabu (5/2/2025), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Siapa Effendi Warga Teriaki Menteri Bahlil soal Elpiji 3 Kg? Emosi: Jangan Ganggu Kemiskinan Kami

Praktik ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Pemindahan gas yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan kebocoran atau bahkan ledakan.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Ada 231 tabung gas elpiji, terdiri dari berbagai ukuran serta 90 unit regulator modifikasi yang digunakan untuk memindahkan isi gas," ucap dia.

Arif menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi yang merugikan masyarakat.

"Tindakan seperti ini jelas melanggar hukum, juga membahayakan keselamatan banyak orang," ungkap Arif.

Baca juga: Cegah Fenomena Kelangkaan, Kapolres Blitar Cek Stok Elpiji 3 Kilogram di SPBE

Menurutnya, pemindahan gas elpiji dengan cara ilegal sangat berisiko, karena bisa menyebabkan kebocoran dan ledakan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas ilegal seperti ini," ujar dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Paragraf 5 Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ancaman hukumannya 6 tahun penjara atau denda Rp 60 miliar.

Baca juga: Daftar Harga Terbaru Elpiji 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg di Jawa Timur serta Kota Lainnya, Wamen: Sesuai

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan gas di Jalan Tengku Bey, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2025).

Sidak dilakukan untuk memetakan harga gas elpiji 3 kilogram di pangkalan yang selama ini dijual dengan harga tinggi.

Bahlil menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan gas elpiji di Indonesia, tetapi yang ada ialah oknum yang mempermainkan harga. Padahal, pemerintah telah memberikan subsidi agar harga tetap terjangkau.

"Kalau kelangkaan elpiji di seluruh Indonesia, tidak ada. Yang ada itu oknum-oknum yang bandel bermain ini, saya akan selesaikan mereka. Enggak boleh negara kalah oleh permainan mereka ini," ujar Bahlil usai sidak.

Baca juga: Barkah Pakai Kayu Bakar Saking Sulitnya Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Aminah Makan Terong Setengah Matang

Untuk mengatasi persoalan ini, Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga dalam pengawasan distribusi gas elpiji.

Selain itu, Bahlil menyatakan akan membentuk badan khusus untuk memastikan distribusi elpiji berjalan sesuai aturan.

"Harga elpiji harus sesuai kebijakan pemerintah, agar rakyat mendapatkan harga yang pas dan terjangkau," katanya.

Bahlil menegaskan, jika ditemukan pangkalan yang melanggar aturan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

"Kalau ada yang melanggar, kami cabut izin pangkalannya," kata Bahlil.

Baca juga: Sulitnya Emak-emak di Mojokerto Beli Elpiji 3 KG, Jarak Pangkalan Gas 1 Kilometer 

Sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan larangan penjualan gas elpiji 3 kilogram di warung mulai 1 Februari 2025.

Namun, kebijakan tersebut mendapat kritik karena dinilai menyulitkan masyarakat yang harus membeli langsung ke pangkalan.

Akibat banyaknya keluhan, kebijakan itu akhirnya diubah dengan mengganti pengecer di warung menjadi sub pangkalan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved