Guru Honorer di Jember Mulai Dirumahkan Imbas UU ASN, Sejumlah Sekolah Gelar Rapat Terbatas
Guru honorer di sekolah negeri di Kabupaten Jember, Jawa Timur sudah mulai dirumahkan di awal 2025. Hal tersebut buntut pemberlakuan UU ASN
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Imam Nawawi
GURU HONORER DIPECAT: Puluhan Guru Honorer datangi Gedung DPRD Jember usai batal lulus seleksi PPPK, Rabu (22/1/2025). Kini para guru honorer di Jember mulai dirumahkan imbas UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono mengatakan, belum bisa memberikan berkomentar soal itu . Sebab sebagian guru honorer sedang ikut seleksi Calon Pekerjaan Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1.
"Dan sudah di umumkan, dan ada yang proses sudah daftar mengikuti seleksi Tahap 2. Semoga lancar semua," tanggapnya.
Sementara untuk kabar sekolah di kecamatan Pakusari Jember telah merumahkan guru honorernya. Hadi mengaku akan melakukan penyelidikan masalah tersebut.
"Terimakasih infonya, kami cek di lapangan info tersebut," janjinya.
Baca juga: 24 Tahun Mengabdi, Guru Honorer Ingin Status Jadi Pegawai Penuh Waktu, Gaji Hanya Rp1,2 Juta Sebulan
Berita Terkait
Baca Juga
JLU Lamongan Dibuka Tepat Pada Tanggal 17 Agustus 2025, Jalani Uji Coba Selama 1 Bulan |
![]() |
---|
Akhir Bulan Agustus, Alun-alun Kota Batu Bakal Dipasang Gate Parkir, Pemkot Minta Jangan Dirusak |
![]() |
---|
Persebaya Bertekad Menang Lawan Persita, Ingin Obati Kekecewaan Bonek |
![]() |
---|
PBB di Kediri naik 10 persen, Ketua DPRD Tegaskan Masyarakat Masih Bisa Menerima |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Dana Bank UMKM Perumda Jombang, Penahan Dinilai Tak Sah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.