Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Senyum Istri setelah Suami Pecatan BUMN Dipenjara dengan Selebgram Selingkuhannya, IBP Tak Mau Bantu

Ibu rumah tangga asal Kabupaten Gresik, Jawa Timur kini kembali bisa tersenyum setelah suaminya yang merupakan pecatan dari perusahaan BUMN dipenjara

Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com/Willy Abraham
SUAMI SELINGKUH DIPENJARA - Tersangka Ichlas dan Viska hanya bisa tertunduk lesu dan bungkam dalam press release di Mapolres Gresik, Rabu (5/2/2025). Keduanya terancam dijerat hukuman penjara 12 tahun. Seorang ibu rumah tangga POD (kiri) didampingi kuasa hukumnya Debby Puspita Sari (kanan) saat di Mapolres Gresik, Senin (3/2/2025). POD melaporkan suaminya Ichlas dan Viska yang merupakan pemeran video syur yang menghebohkan Gresik. 

TRIBUNJATIM.COM - POD (33), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Gresik, Jawa Timur kini kembali bisa tersenyum setelah suaminya yang merupakan pecatan dari perusahaan BUMN itu dipenjara.

Suami bernama Ichlas Budi Pratama alias IBP itu dipenjara bersama dengan selingkuhannya.

Diketahui selingkuhan dari IBP adalah seorang selebgram bernama Viska Dhea Ramadhani.

Mereka ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi.

Baca juga: PT Petrokimia Gresik Pecat Oknum Karyawan Berinisial IBP, Imbas Video Kepergok Selingkuh Viral

Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara karena video syur yang mereka buat.

Saat ditemui di Mapolres Gresik, POD tampak bisa tersenyum kembali.

Trauma yang dialaminya perlahan mulai membaik.

"Rasanya lega, sekarang saya menagih nafkah dari suami saya untuk menghidupi anak, saya tahu ada uang di salah satu tabungan," katanya.

POD berusaha meminta nafkah dari suaminya yang kini mendekam di Rutan Mapolres Gresik.

Meski POD telah membawa bukti buku tabungan, namun Ichlas enggan membantu perempuan yang masih berstatus istrinya itu.

Selama dua bulan terakhir, POD bertahan hidup dengan memanfaatkan uang tabungan dan menjual perhiasan emas hasil jerih payahnya bekerja.

Selain memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia juga harus membayar cicilan rumah di Driyorejo.

Kini, POD pasrah dan enggan meneruskan cicilan tersebut.

Sebagai ibu, POD hanya meminta nafkah untuk membesarkan putra semata wayangnya.

Setelah semua yang terjadi, POD berencana menggugat cerai Ichlas, buntut dari kasus perzinaan yang berujung pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved