Berita Viral
Sosok Polisi AKBP yang Dipecat Akibat Diduga Biseksual, Mabes Polri Tangani Langsung Kasusnya
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto membenarkan Mabes Polri telah memecat oknum polisi tersebut.
Dihimpun dari Tribunnews, AKBP Malvino kemudian meminta sejumlah uang kepada para penonton itu dengan maksud untuk membebaskan mereka yang terjaring petugas.
"Saat pemeriksaan terduga pelanggar telah meminta uang sebagai imbalan untuk pelepasan,” ucap Trunoyudo, dilansir dari Tribunnews.
Selain menjatuhkan sanksi PTDH terhadap AKBP Malvino, Polri juga memecat dua anggota polisi lainnya yang ikut terlibat dalam kasus ini.
Keduanya adalah mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.
Lalu, seperti apa sosok AKBP Malvino Edward itu ?
Dilansir dari berbagai sumber, AKBP Malvino Edward Yusticia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.
Ia lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 1985.
Pada 2016 lalu, ia pernah menjalani pendidikan tentang evolusi terorisme di Selandia Baru.
Sederet prestasi pernah diraih selama menjadi anggota Polri.
Malvino pernah dipercaya mengisi jabatan sebagai Panit Reskrim Polda Metro Jaya.
Berikut kasus yang pernah berhasil diungkap oleh AKBP Malvino:
Pengungkapan kasus sabu-sabu 1,6 ton pada Februari 2018
Pengungkapan kasus sabu 288 kilogram pada Januari 2020
Pengungkapan kasus sabu-sabu 800 kilogram pada Mei 2020
Pengungkapan kasus sabu-sabu 400 kilogram pada Juni 2020
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.