Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Polisi AKBP yang Dipecat Akibat Diduga Biseksual, Mabes Polri Tangani Langsung Kasusnya

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto membenarkan Mabes Polri telah memecat oknum polisi tersebut.

Editor: Torik Aqua
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
POLISI BISEKSUAL - Oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut dipecat. Sosoknya mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut berinisial AKBP DK. 

Dihimpun dari Tribunnews, AKBP Malvino kemudian meminta sejumlah uang kepada para penonton itu dengan maksud untuk membebaskan mereka yang terjaring petugas.

"Saat pemeriksaan terduga pelanggar telah meminta uang sebagai imbalan untuk pelepasan,” ucap Trunoyudo, dilansir dari Tribunnews.

Selain menjatuhkan sanksi PTDH terhadap AKBP Malvino, Polri juga memecat dua anggota polisi lainnya yang ikut terlibat dalam kasus ini.

Keduanya adalah mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Lalu, seperti apa sosok AKBP Malvino Edward itu ?

Dilansir dari berbagai sumber, AKBP Malvino Edward Yusticia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Ia lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 1985. 

Pada 2016 lalu, ia pernah menjalani pendidikan tentang evolusi terorisme di Selandia Baru.

Sederet prestasi pernah diraih selama menjadi anggota Polri.

Malvino pernah dipercaya mengisi jabatan sebagai Panit Reskrim Polda Metro Jaya. 

Berikut kasus yang pernah berhasil diungkap oleh AKBP Malvino:

Pengungkapan kasus sabu-sabu 1,6 ton pada Februari 2018

Pengungkapan kasus sabu 288 kilogram pada Januari 2020

Pengungkapan kasus sabu-sabu 800 kilogram pada Mei 2020

Pengungkapan kasus sabu-sabu 400 kilogram pada Juni 2020

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved