Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Polisi AKBP yang Dipecat Akibat Diduga Biseksual, Mabes Polri Tangani Langsung Kasusnya

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto membenarkan Mabes Polri telah memecat oknum polisi tersebut.

Editor: Torik Aqua
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
POLISI BISEKSUAL - Oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut dipecat. Sosoknya mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut berinisial AKBP DK. 

Pengungkapan kasus sabu-sabu 201 kilogram pada Desember 2020

Pengungkapan kasus sabu-sabu 1,2 ton pada April 2021. 

Dikutip dari Tribunnews.com, Malvino menjadi polisi Indonesia yang lulus dari akademi Federal Bureau of Investigation (FBI) bersama 253 polisi lainnya saat menjabat sebagai Kepala Unit Kejahatan Terorganisir Subdit Kejahatan Antar Wilayah, Bareskrim Mabes Polri. 

"Betul, saya mengikuti FBI National Academy selama 3 bulan yang berlokasi di Pusat Pendidikan FBI yang berada di Quantico, Virginia, Amerika Serikat," kata Malvino, dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022). 

Atas pencapaiannya itu, Malvino pernah menjadi salah satu perwakilan Polri untuk menghadiri kegiatan Federal Bureau of Investigation National Academy Associates (FBINAA) 24th Asia Pacific Chapter Conference di Vietnam. 

Perwakilan Polri yang mengikuti kegiatan yang digelar pada 23-26 Juni 2024 lalu itu dipimpin oleh Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwiharnanto yang juga merupakan alumni FBI Academy.

Harta Kekayaan

Soal harta kekayaan, Malvino memiliki total harta sebanyak Rp 716.500.000.

Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan AKBP Malvino Edward Yusticia pada 12 Januari 2024.

Harta tersebut terdiri dari mobil Toyota Alphard tahun 2015 (Rp 315.000.000), mobil Toyota Innova tahun 2017 (Rp 298.000.000), dan motor Honda Vario tahun 2017 (Rp 8.500.000). 

Selain itu, total harta kekayaan Malvino juga meliputi harta bergerak lainnya sebesar Rp 13.500.000 dan kas sebesar Rp 81.500.000.  

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved