Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati

Tugas Pamungkas KPU Tulungagung, Serahkan Usulan Pengesahan dan Pengukuhan Paslon Terpilih ke DPRD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin sebagai pasangan terpilih di Pilkada 2024.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
CALON TERPILIH - Pasangan Gatut Sunu Wibowo (kiri) dan Ahmad Baharudin menunggu saat penyerahan salinan keputusan KPU Tulungagung, yang menetapkan mereka sebagai pasangan terpilih Pilkada Tulungagung 2024, di Hotel Crown Victoria, Kamis (6/2/2025) malam. Pasangan ini rencananya dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Tulungagung pada Kamis (20/2/2025) di Jakarta. 

Bupati dan wakil bupati terpilih akan diundang dalam rapat paripurna itu.

Namun pejabat yang duduk di meja pimpinan sidang masih Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno.

“Karena pasangan terpilih belum dilantik, jadi yang duduk di depan masih Pj Bupati,” tegasnya.

Sudarmaji berharap proses administrasi ini tidak ada kendala.

Jika tidak ada perubahan, pelantikan bupati dan wakil bupati dilaksanakan Kamis (20/2/2025) di istana  negara.

Pelantikan dilaksanakan serentak kepada pasangan calon terpilih yang tidak ada gugatan, atau gugatannya tidak lanjut ke pokok perkara pada putusan dismissal MK, 4-5 Februari kemarin.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved