Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viral Isu Gaji Ke-13 & 14 ASN Dihapus, Dialihkan ke Makan Bergizi Gratis? Ini Kata Menteri Keuangan

Viral isu gaji ke -13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini tak cair. Dialihkan ke Makan Bergizi Gratis? Ini kata Sri Mulyani.

Editor: Hefty Suud
Tribunnews/Jeprima
GAJI KE-13 DAN 14 DIHAPUS - Viral isu gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dihapus tahun ini. Dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis? Berikut penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

TRIBUNJATIM.COM - Isu gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dihapus tahun ini, viral di media sosial

Para ASN protes jika gaji ke-13 dan 14  atau Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2025 ini tak cair. 

Alasan negara tak bisa beri gaji ke-13 dan 14 pun jadi sorotan. Hal itu diungkapkan oleh Adam (bukan nama sebenarnya). 

Menurut Adam, tak masuk akal jika tahun ini gaji ke-13 dan 14 tidak cair. 

“Kalau sampai tidak dibayar ya terlalu, masa negara tidak sanggup bayar itu. Kecuali negara lagi krisis moneter atau lagi inflasi parah, bisa saja,” ucapnya, melansir dari Kompas.com, Jumat (7/2/2025).

Ia juga menilai berlebihan jika anggaran dari gaji ke-13 dan 14 dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis yang diinsisiasi pemerintah.

Menurut dia, efisiensi anggaran Rp 300 triliun yang telah dilakukan pemerintah seharusnya sudah cukup tanpa perlu mengorbankan hak ASN.

“Kalau pertimbangan tidak diberi cuma karena mau dialihkan ke makan bergizi itu sudah kelewatan. Demi hal itu harus mengorbankan yang lain, apalagi sekarangkan lagi efesiensi anggaran 300an triliun harusnya cukup.

Baca juga: Kadis Bantah Potong Gaji Petugas Kebersihan Surabaya, Pekerja Ngaku Tidak Ada yang Berani Protes

Itu saja tidak ditambah lagi dengan pengurangan gaji,” ungkap dia.

ASN lainnya, Nina bukan nama sebenarnya) juga menyatakan hal serupa.

Menurut dia, jika gaji ke-13 dan 14 benar-benar dihapuskan, dampaknya akan sangat terasa.

Terutama bagi ASN yang mengandalkan tambahan penghasilan tersebut untuk kebutuhan keluarga, seperti pendidikan anak dan persiapan hari raya.

“Kasian dong kalau misalnya ada ASN yang memang mengandalkan uang 13 dan THR itu buat keperluan sehari-hari atau persiapan mau Lebaran. Kita juga pasti banyak kebutuhan,” ujar dia.

Baca juga: Relawan Makan Bergizi Gratis di Jatim Mundur karena Gaji Tak Jelas, Begini Respons Pj Gubernur Adhy

Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh dan mencari solusi terbaik agar kesejahteraan ASN tetap terjaga tanpa mengganggu kepentingan negara.

“Coba dipikirkan lagi, dampak berkepanjangannya apa. Kalau memang sampai harus banget, kita patuh, tapi harus jelas dipakai untuk apa, rinciannya seperti apa,” kata dia.

Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan tambahan gaji dan pensiunan yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian ASN.

Sementara itu, gaji ke-14 atau THR adalah tunjangan yang diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Menkeu Sri Mulyani: nanti tunggu saja ya

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara Kompas 100 CEO Forum di Jakarta Convention Center, Kamis (24/11/2016). Para CEO yang tercatat dalam indeks Kompas 100 berkumpul dan berdiskusi dalam Kompas 100 CEO Forum.
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat acara Kompas 100 CEO Forum di Jakarta Convention Center, Kamis (24/11/2016). Para CEO yang tercatat dalam indeks Kompas 100 berkumpul dan berdiskusi dalam Kompas 100 CEO Forum. ((KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO))

Di samping itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Kamis (6/2/2025) memberikan sinyal jika gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN akan tetap cair.

Saat ini, Sri Mulyani mengaku, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pencairan gaji ke-13 dan THR bagi ASN.

“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja, (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani, dilansir dari Antara, Kamis (6/2/2025).

Proses persiapan pencairan gaji ke-13 dan THR juga masih terus berjalan.

ASN pun diminta untuk menunggu pengumuman lebih lanjut terkait kebijakan ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya juga telah memberikan respons.

Airlangga mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai skema atau aturan yang akan diberlakukan.

Menurutnya, hal ini merupakan ranah dari Kementerian Keuangan.

"Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya," ujar Airlangga.

Meski demikian, ia menyebut, persiapan untuk gaji ke-13 dan ke-14 telah dipersiapkan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved