Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Postingan Agnez Mo usai Didenda Rp1,5 M oleh Ari Bias, Bahas Keadilan: Calm in the Midst of Noise

Musisi Internasional, Agnez Mo diwajibkan membayar denda royalti sebesar Rp1,5 miliar terhadap pencipta lagu, Ari Bias.

Tangkapan layar video YouTube Kemhan RI
DIGUGAT - Foto arsip musisi Agnez Mo dalam acara Ngopi Daring Bela Negara. Agnez digugat pencipta lagu, Ari Bias karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa izin dalam tiga konsernya. Agnez harus membayar denda royalti Rp1,5 miliar, Sabtu (8/2/2025). 

Tak hanya itu, Agnez juga menulis sebuah pesan tambahan: “Calm in the midst of noise…” (Tenanglah di tengah kebisingan).

Postingan Agnez ini langsung mendapatkan perhatian banyak orang, dengan banyaknya dukungan dan simpati yang datang dari para pengikut dan fansnya. 

Banyak yang menganggap bahwa Agnez sedang berusaha menunjukkan ketenangan di tengah isu hukum yang sedang dihadapinya.

Serta mengungkapkan pandangannya tentang keadilan dan ketenangan dalam kehidupan.

Meski belum memberikan klarifikasi resmi terkait kasus pelanggaran hak cipta yang menimpanya, Agnez Mo tampaknya ingin mengedepankan sikap tenang dan bijak dalam menghadapi situasi ini. 

Baca juga: Agnez Mo Dituntut Bayar Denda Rp 1,5 M ke Pencipta Lagu, Disomasi Ari Bias Imbas Reaksi Tak Baik

Kasus Agnez Mo didenda royalti Rp1,5 miliar oleh pencipta lagu Ari Bias menuai sorotan dari sesama rekan artis.

Termasuk pedangdut Iis Dahlia.

Ia mengaku rindu rasa persaudaraan sesama musisi.

Iis Dahlia sepakat dengan pandangan pencipta lagu Melly Goeslaw yang menyebut, kewajiban pembayaran royalti seharusnya ditanggung oleh penyelenggara acara, bukan penyanyinya.

Saat itu, Melly mengomentari putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan pencipta lagu Ari Bias terhadap Agnez Mo terkait royalti senilai Rp 1,5 miliar.

"Duhhh andai semua pencipta sepertimu ayank…pdhal kan aturannya udah jelas yaaa ….gimana pak Hakim?? Pak Jaksaa???" tulis Iis dalam kolom komentarnya dikutip Kompas.com, Rabu (5/2/2025).

Iis merasa permasalahan ini tidak perlu ke meja hijau seperti kasus Agnez dan Ari.

Ibunda artis peran Devano Danendra ini merindukan kekeluargaan antar-seniman. 

"Aku selalu bilang Rindu sama rasa persaudaraan sesama seniman kayak dahuluuuu," tulis dia.

Sementara dalam penjelasan Melly, istri pemain bas Anto Hoed ini menyoroti bahwa dalam aturan yang berlaku, penyelenggara acaralah yang seharusnya membayarkan royalti kepada pencipta lagu, bukan penyanyi yang membawakan lagu tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved