Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Magetan 2024

Sidang PHPU Pilkada Magetan 2024, 3 Pria Mengaku Tak Mencoblos tapi Ada di Daftar Hadir

Sidang PHPU Pilkada Magetan 2024, 3 pria mengaku tidak ikut mencoblos tapi anehnya ada di daftar hadir. Begini kesaksian mereka.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dwi Prastika
Tangkapan Layar YouTube MK
HADIR DI PERSIDANGAN - Saksi fakta yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum Pemohon Paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 3, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa, Wakit Nurrohman dan Benny Wahyudi, menyampaikan keterangan dalam Sidang PHPU Pilkada Magetan 2024, di Mahkamah Konstitusi, Jumat (7/2/2025). Sidang tersebut dalam agenda pembuktian keterangan saksi dan ahli. 

Ayah Wasis Bintoro tersebut menceritakan, pada tanggal 27 November 2024, anaknya tidak pulang karena bekerja di luar negeri.

“Tidak pulang, tapi di daftar hadir ada di TPS 4, Dukuh Bakung, Desa Kinandang, sudah 3 tahun kerja di Taiwan, belum pernah pulang karena masa kontrak belum habis,” tuturnya.

Dirinya menilai, jika pulang, anaknya selalu memberi kabar serta minta dijemput di Bandara Juanda Surabaya.

“Rasanya tidak mungkin datang ke TPS, saya ini bapaknya. Lahir tahun 1995, weton Kamis Kliwon,” paparnya.

Hal serupa disampaikan Juriyono.

Ketua RT di TPS 01, Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, itu menyebut, Galih Susanto dan Suryaningsih golput pada 27 November 2024.

“Tidak menggunakan hak suara, Galih Susanto kerja di Taiwan, Suryaningsih di Bali. Rumah mereka dekat. Tahu tidak pulang, biasanya kalau pulang mampir ke saya,” kata Juriyanto.

Sementara Kuasa Hukum Pemohon, Wakit Nurrohman mengaku telah melampirkan semua bukti terkait, kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.

“Perihal keterangan yang disampaikan para saksi fakta, sudah kami lampirkan bukti-buktinya yang mulia,” pungkas Wakit.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved