Banyak Sapi di Jombang Mati Imbas PMK, Dewan Desak Ganti Rugi ke Peternak, Pemkab Sulit Wujudkan
Didesak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang berikan kompensasi bagi peternak yang sapinya mati akibat terjangkit Penyakit
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Didesak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang berikan kompensasi bagi peternak yang sapinya mati akibat terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tampaknya bakal sulit mewujudkan.
Bukan tanpa alasan, Pemkab Jombang tampak belum memikirkan kompensasi bagi para peternak yang sapinya mati terjangkit PMK karena tidak ada cantolan regulasi yang bisa mewujudkan hal tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Agus Purnomo mengatakan pihaknya juga sudah membahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tentang permintaan DPRD supaya Pemkab merealisasikan bantuan bagi peternak yang sapinya mati.
"Masih kami pertimbangan. Karena sebelum melangkah harus ada regulasi yang jelas terlebih dahulu. Kalau dari sisi regulasi, jika tidak ada cantolan hukum maka sulit. Sehingga tidak bisa merealisasikan hal tersebut,", ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (10/2/2025).
Sebagai gantinya, pihak Pemkab Jombang bakal terus melakukan vaksinasi untuk memutus persebaran PMK di Kabupaten Jombang. Tidak hanya itu, Pemkab juga sudah melakukan pengadaan vaksinasi lewat anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Baca juga: PMK di Jombang Merebak, Dewan Dorong Ada Ganti Rugi ke Peternak yang Sapinya Mati
"Fokus kami adalah untuk vaksinasi PMK," katanya.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Peternakan Jombang Moch. Saleh juga menyebut kompensasi bagi peternak yang sapinya mati karena PMK memang belum ada regulasi yang pasti. Pihaknya juga mengaku belum bisa memastikan adanya kompensasi.
"Belum ada regulasi, sehingga kami belum dapat memastikan (kompensasi)," ungkapnya.
Lebih lanjut, regulasi yang selama ini diimplementasikan oleh Pemkab Jombang terkait PMK adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/31/013/2025 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Akibat Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Jawa Timur, yang dikeluarkan pada 23 Januari 2025 lalu.
"Fokus kami untuk vaksinasi. Sekarang dalam tahap usulan lewat BTT," pungkasnya.
Total kasus PMK di Jombang hingga saat ini sudah mencapai 1.448 kasus. Detailnya, potong paksa ada 136 ekor, sembuh 948 ekor dan sakit 268 ekor.
Diberitakan sebelumnya, PMK di Kabupaten Jombang sudah ditetapkan sebagai keadaan darurat. Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang dorong para peternak yang ternak sapinya mati mendapatkan ganti rugi.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh anggota Komisi B DPRD Jombang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Peternakan Kabupaten Jombang pada Rabu (5/2/2025) kemarin.
Rapat tersebut digelar mengingat kasus PMK di Kabupaten Jombang semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kasus sudah mencapai 1.404, dengan rincian 91 ekor mati, sedangkan yang dilakukan potong paksa ada 131 ekor dan yang sembuh 881, serta yang sedang dalam perawatan berjumlah 299.
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani mendorong pihak dinas terkait untuk bisa menuntaskan PMK ini sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Mendekati lebaran kami mendorong dinas terkait untuk segera menuntaskan kasus PMK ini. Karena kita tahu semua, jika saat idul Fitri banyak masyarakat yang akan berbondong-bondong mencari bahan baku makanan termasuk daging," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025).
Sementara untuk penutupan pasar hewan, ia menyebut ada 3 asar hewan besar di Kabupaten Jombang yang penutupannya diperpanjang. "Ada tiga pasar hewan yang penutupannya diperpanjang. Kabuh, Ngoro, Mojoagung," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sementara itu, juga dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Ama Siswanto menyebut jika pihak dewan meminta dinas untuk mengatur harga daging sapi ternak yang terpaksa di potong karena terjangkit PMK.
"Sapi yang sudah terpapar dan dagingnya dijual, kami sampaikan ke dinas harus bisa mengatur harganya. Karena jagalan itu dibawah dinas, sehingga peternak yang menjual sapi harganya tidak terlalu jatuh," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025)
Politisi PDI Perjuangan ini juga mendesak
pengalokasian APBD untuk peternak yang terdampak. Pihaknya mendorong ganti rugi diberikan kepada para peternak yang sapi indukannya mati karena terjangkit PMK.
"Kita mendorong ganti rugi sapi induk yang mati, kalau APBD nya mampu Rp 10 juta tapi berupa pedhet atau sapi anakan," bebernya.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
Agus Purnomo
Dinas Peternakan Jombang
Pemkab Jombang
PMK di Jombang
Anas Burhani
Balas Dendam Masa Sekolah, Dua Pemuda Tembak Pria yang Pernah Meludahinya |
![]() |
---|
Keluarga Pasien Sebut Dokter Syahpri Kasar Duluan, Melotot Sambil Bilang 'Jangan Gak Bersyukur' |
![]() |
---|
Sosok Komisaris Obral 1 Juta Saham Bank, Transaksi Capai Rp8,75 M, Dulunya Akuntan |
![]() |
---|
Isi Souvenir Tamu Undangan Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Ada Buku Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Bianca Alessia, Paskibraka 2025 Pembawa Baki Bendera HUT ke-80 RI, Dikenal Atlet Voli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.