PMK di Jombang Merebak, Dewan Dorong Ada Ganti Rugi ke Peternak yang Sapinya Mati
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Jombang sudah ditetapkan sebagai keadaan darurat. Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Jombang sudah ditetapkan sebagai keadaan darurat. Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang dorong para peternak yang ternak sapinya mati mendapatkan ganti rugi.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh anggota Komisi B DPRD Jombang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Peternakan Kabupaten Jombang pada Rabu (5/2/2025) kemarin.
Rapat tersebut digelar mengingat kasus PMK di Kabupaten Jombang semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kasus sudah mencapai 1.404, dengan rincian 91 ekor mati, sedangkan yang dilakukan potong paksa ada 131 ekor dan yang sembuh 881, serta yang sedang dalam perawatan berjumlah 299.
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani mendorong pihak dinas terkait untuk bisa menuntaskan PMK ini sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Mendekati lebaran kami mendorong dinas terkait untuk segera menuntaskan kasus PMK ini. Karena kita tahu semua, jika saat idul Fitri banyak masyarakat yang akan berbondong-bondong mencari bahan baku makanan termasuk daging," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025).
Sementara untuk penutupan pasar hewan, ia menyebut ada 3 asar hewan besar di Kabupaten Jombang yang penutupannya diperpanjang. "Ada tiga pasar hewan yang penutupannya diperpanjang. Kabuh, Ngoro, Mojoagung," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Baca juga: Banyak Peternak di Kabupaten Madiun Tolak Vaksinasi PMK, Sapinya Masih Sehat Jadi Alasan
Sementara itu, juga dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Ama Siswanto menyebut jika pihak dewan meminta dinas untuk mengatur harga daging sapi ternak yang terpaksa di potong karena terjangkit PMK.
"Sapi yang sudah terpapar dan dagingnya dijual, kami sampaikan ke dinas harus bisa mengatur harganya. Karena jagalan itu dibawah dinas, sehingga peternak yang menjual sapi harganya tidak terlalu jatuh," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025).
Baca juga: Kasus PMK di Jombang Mengkhawatirkan, Satu Pasar Hewan Ditutup Sementara, Lainnya Bakal Menyusul
Politisi PDI Perjuangan ini juga mendesak pengalokasian APBD untuk peternak yang terdampak. Pihaknya mendorong ganti rugi diberikan kepada para peternak yang sapi indukannya mati karena terjangkit PMK.
"Kita mendorong ganti rugi sapi induk yang mati, kalau APBD nya mampu Rp 10 juta tapi berupa pedhet atau sapi anakan," bebernya.
Sementara itu Plt Disnak Kabupaten Jombang, Moch. Saleh mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya vaksinasi guna menekan kasus PMK di kota santri.
"Kami menyampaikan Kronologis awal meledaknya PMK di Jombang, mulai Oktober, November, Desember sampai di khir Januari. Memang pergerakannya luar biasa. Dan Jawa Timur sudah menetapkan KLB, Jombang pun demikian," bebernya.
Baca juga: Kasus PMK di Jombang Belum Turun, Pemkab Perpanjang Penutupan Pasar Hewan hingga 12 Februari
Ia berkelakar jika tren PMK di Jombang sudah mulai melandai setelah gencarnya vaksinasi.
"Setelah dilakukan vaksin dan perintah pusat juga, pergerakan sudah melandai. Penurunan sekitar 5 persen, kita lihat dari angka kesembuhannya. Vaksin akan terus dilakukan, apalagi nanti terkait dengan sumber vaksin yang akan diberikan, mulai dari APBN, Provinsi Jatim dan juga anggaran BTT yang akan kita keluarkan," imbuhnya.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Tribun Jatim Network
PMK di Jombang
Komisi B DPRD Jombang
Ama Siswanto
Api Tungku Merembet ke Bonggol Jagung, Gudang Bawang Goreng di Nganjuk Terbakar |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Terintegrasi 6 Jember Dibuka, Setiap Siswa Bakal Dapat Laptop dan Makanan Bergizi |
![]() |
---|
Kamarau Basah Bikin Produksi Gula di PG Mojopanggung Tulungagung Tidak Maksimal |
![]() |
---|
Puluhan Sopir Ambulans Jember Tidak Gajian, Dinkes Berikan Solusi Sementara |
![]() |
---|
Dalam Dua Bulan, Satreskoba Polres Bondowoso Tangkap 9 Pelaku Okerbaya dan Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.