Menteri Nusron dan Damkar Beri Keterangan Beda Soal Kebakaran Kementerian ATR/BPN, Polisi: Wajar
Kapuslabfor Polri pun menanggapi perbedaan keterangan antara pihak Damkar dan Menteri, soal penyebab kebakaran.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid memberikan keterangan berbeda dari Damkar soal kebakaran Kementerian ATR/BPN.
Kapuslabfor Polri, Brigjen Sudjarwoko, pun menanggapi perbedaan keterangan antara pihak Damkar dan Menteri, soal penyebab kebakaran di Gedung Biro Humas ATR/BPN.
Berdasarkan laporan awal Damkar, sebelumnya disampaikan bahwa dugaan pertama kebakaran berasal dari korsleting perangkat AC di ruang Biro Humas.
Baca juga: Mimi Jamilah Diminta Menteri Nusron Bayar Ganti Rugi ke Warga yang Rumahnya Dirobohkan: Kami Panggil
Sedangkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang meninjau lokasi kebakaran pada Minggu (9/2/2015) dini hari, mengatakan hal berbeda.
Ia menduga jika awal api berasal dari perangkat komputer yang tidak dimatikan.
Sudjarwoko pun merasa apa yang disampaikan kedua belah pihak adalah hal yang wajar.
"Ya enggak apa-apa, asumsinya teman-teman itu boleh-boleh saja," kata Sudjarwoko usai olah TKP di Kementerian ATR/BPN, Jalan Sisimangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu.
"Tapi kan yang bisa dipertanggungjawabkan itu pemeriksaan labfornya," imbuhnya.
Berdasarkan olah TKP yang telah dilakukannya, Sudjarmoko mengklaim, tak terlalu sulit untuk pihaknya mengungkap penyebab kebakaran di kantor Kementerian ATR/BPN.
Hal itu, menurut Sudjarwoko, karena pihaknya tak menemukan kendala untuk mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran.
"Maksudnya tidak terlalu susah itu kita bisa mendapatkan barang buktinya dengan mudah. Mudah kita dapatkan barang bukti, tidak terkendala," tuturnya.
Sekitar satu jam olah TKP, Puslabfor Polri membawa sejumlah barang bukti, di antaranya abu dan arang dari dalam gedung, untuk diteliti mendalam di laboratorium forensik.
Sudjarwoko mengatakan, abu dan arang berasal dari material di gedung humas yang sudah terbakar seperti dari dokumen maupun meja yang berasal dari serat kayu sehingga mudah terbakar.
"Selain abu arang itu ada kawat atau kabel bekas colokan, bekas stop kontak, itu kita periksa juga di labfor," kata dia.
Sudjarwoko mengakui, banyak dokumen yang terbakar di gedung biro humas ATR/BPN.
| Tagihan Utang Nempel di Pintu Rumah, Keluarga Bocah Azril yang Viral Tak Takut Ancaman |
|
|---|
| Motor Hantam Truk Fuso di Jalan Raya Desa Rejoagung, Pengendara 2 Pelajar Tewas Seketika |
|
|---|
| Pemkab Jember Hapuskan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Daerah, Berlaku Hingga 30 Juni 2026 |
|
|---|
| Pura-pura Kupas Semangka di Pasar, Pemuda Pasrah Setelah Dikepung Polisi Imbas Kejahatannya |
|
|---|
| 20 Tahun Sisihkan Rp 10 Ribu Perhari, Siti Nafiah dari Jualan Tempe Bisa Naik Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Menteri-Nusron-Wahid-dan-Damkar-beri-keterangan-beda-soal-kebakaran-Kementerian-ATRBPN.jpg)