Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Operasi Keselamatan Semeru 2025

Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Kediri, Polisi Sasar 10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Kediri hari ini menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung selama 2 pekan hingga 23 Februari 2025.

Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ISYA ANSHORI
SIAGA - Apel gelar pasukan operasi keselamatan Semeru 2025 di Mapolres Kediri, Senin (10/2/2025). Ada 10 fokus utama penindakan pelanggaran lalu lintas yang nantinya akan ditindak.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polres Kediri hari ini menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung selama 2 pekan hingga 23 Februari 2025.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Kediri

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Sebelumnya, Polres Kediri juga melakukan apel gelar pasukan untuk mengecek kesiapan personel serta sarana dan prasarana yang digunakan dalam operasi ini.

Baca juga: Jambore Durian 2025, Ribuan Tumpeng Durian Gratis Warnai Panen Raya di Kebonrejo Kediri

"Kami menerjunkan 95 personel kepolisian ditambah dengan personel gabungan dari TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Harapannya, dengan Operasi Keselamatan Semeru ini, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kediri bisa ditekan," kata AKBP Bimo usai memimpin apel di Mapolres Senin (10/2/2025).

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kediri AKP I Made Jata Wiranegara menyebutkan bahwa operasi ini menyasar 10 jenis pelanggaran utama yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. 

Di antaranya adalah penggunaan knalpot tidak standar, melebihi batas kecepatan, balap liar, pengendara di bawah pengaruh alkohol, serta berboncengan lebih dari satu orang. 

Selain itu, pengendara di bawah umur tidak memakai helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, dan melawan arus lalu lintas juga menjadi fokus penindakan.

"Pelanggaran itu nantinya yang akan difokuskan dalam operasi ini," terangnya. 

Menurut AKP Jata, pelanggaran lalu lintas tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara. 

"Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga untuk menciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya," ungkapnya.  

Selain tindakan represif berupa penilangan, dalam operasi ini polisi juga akan mengedepankan langkah preventif dan preemtif, seperti memberikan imbauan dan edukasi kepada pengendara.

Baca juga: Pengrajin Kediri Unjuk Gigi di Pameran Inacraft 2025, Mbak Cicha: Kesempatan Besar Perluas Pasar

Sosialisasi keselamatan berlalu lintas juga akan dilakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial dan pemasangan spanduk di titik-titik strategis.  

Adapun sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Kediri yang menjadi fokus utama operasi ini seperti di kawasan Mengkreng, Kandangan, dan Simpang Lima Gumul (SLG). Sebab kawasan tersebut yang kerap mengalami kepadatan lalu lintas serta menjadi lokasi maraknya pelanggaran.  

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved