Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemicu Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN Terkuak, Ada Dugaan Penghilangan Dokumen Pertanahan?

Pemicu sebenarnya kebakaran yang terjadi di gedung Kementerian ATR/BPN terkuak, ternyata imbas konsleting AC yang berujung pada percikan api.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
PEMICU KEBAKARAN TERUNGKAP - Kondisi gedung Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Minggu (9/2/2025). Pemicu kebakaran kini akhirnya diketahui, benarkah ada dugaan penghilangan dokumen? 

Ia juga menepis dugaan bahwa kejadian ini terkait dengan penghilangan barang bukti kasus pertanahan.

"Yang terbakar itu bagian humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," tegas Nusron, dikutip dari Antara.

 Kondisi gedung Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Minggu (9/2/2025).
Kondisi gedung Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Minggu (9/2/2025). (Kompas.com/RHAMA PARAMAHAMSA)

Walaupun tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menimbulkan kerugian materi yang cukup besar.

Dinas Gulkarmat DKI Jakarta memperkirakan total kerugian mencapai sekitar Rp 448,6 juta.

"Taksiran kerugian mencapai Rp 448.656.000," ujar Satriadi.

Sebagian besar kerugian berasal dari peralatan kantor dan barang elektronik yang terbakar di ruangan humas.

Tim forensik Polri telah mengumpulkan beberapa barang bukti seperti abu, arang, dan kabel listrik untuk diperiksa lebih lanjut.

"Ada beberapa barang bukti yang kami kumpulkan berupa abu arang. Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di laboratorium forensik," jelas Sudjarwoko.

Saat ini, pihak kementerian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut sebelum melakukan pemulihan ruangan yang terdampak kebakaran.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved