Perempuan Asal Jombang Diamankan Polisi di Balai Desa, Gadaikan Mobil Rental
LM (50) Perempuan warga Jl KH Bisri Syansuri, Denanyar Jombang, Kabupaten Jombang ini gelapkan mobil rental yang ia sewa
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - LM (50) Perempuan warga Jl KH Bisri Syansuri, Denanyar Jombang, Kabupaten Jombang ini gelapkan mobil rental yang ia sewa.
Berakhir masuk bui.
LM diketahui merental sebuah mobil milik warga Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
Ia yang awalnya berniat untuk menyewa mobil itu ternyata tak kunjung mengembalikan mobil tersebut.
Hingga pada akhirnya pemilik mobil sekaligus korban yakni Ida Riyana (51) melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Baca juga: Pasutri Kompak Gadaikan Mobil dan Motor Rental Demi Bayar Utang Rentenir, Rugi Rp 272.000.000
LM pada akhirnya ditangkap oleh polisi saat berada di Kantor Desa Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.
Kapolsek Jombang AKP Soesilo saat dikonfirmasi awak media mengatakan jika pihaknya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap LM setelah mendapatkan laporan dari korban.
Kapolsek menjelaskan kronologi mobil Ida disewa oleh LM dan tidak kembali.
Baca juga: Pemilik Rental Apes Rugi Rp400 Juta karena Ulah Penyewa, 20 Motor Digadaikan, Pantas Pelunasan Macet
Pada tanggal 21 November 2024 Ida mengantarkan mobil Xenia warna putih nopol AG 1594 WY dari Nganjuk ke Jombang ditemani saksi yakni Agus Susilo.
Mobil tersebut diantar langsung oleh Ida ke Jombang karena hendak disewa oleh LM.
Dalam keterangannya, Ida menyebut jika LM menyewa mobil tersebut untuk digunakan bekerja sehari-hari dan disewa selama 5 hari saja.
Baca juga: Alasan Anak Bos Rental Ngamuk dalam Rekonstruksi Kasus Penembakan, Ungkap 2 Kejanggalan Pelaku TNI
Setelah mobil diantar, LM lalu melakukan pembayaran sewa yang dilakukan lewat transfer Bank BRI dengan biaya sewa per harinya sebesar Rp 300.000.
Sehingga total biaya sewa selama 5 hari jumlahnya mencapai Rp 1.500.000.
"Keduanya ini bertemu di di Perum Metro Tunggorono, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang," ucap Kapolsek dalam keterangan yang diterima pada Senin (10/2/2025).
penggelapan mobil
penggelapan mobil rental
Berita Jombang Terkini
Polsek Jombang Kota
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Eksklusif, Ultra Milk Luncurkan Rasa Baru Blueberry Blast di Kompetisi DBL |
![]() |
---|
Kantor Satlantas Polres Kediri Kota Jadi Sasaran Amuk Massa, Sejumlah Kendaraan Dibakar |
![]() |
---|
Fasilitas Gedung Grahadi Surabaya Dijarah Massa, Ruang Kerja Emil Dardak Dibakar |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Minggu 31 Agustus 2025 Ngawi Jombang Sidoarjo Kota Batu Surabaya Cerah Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Rekayasa Lalu Lintas di Tuban Specta Night Carnival, Polisi Imbau Warga Waspada Saat Pulang Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.