Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Terluka Tertabrak Motor saat Bubarkan Balap Liar di Bangkalan, 1 Orang Kedapatan Bawa Sajam

Seorang personel Satuan Samapta Polres Bangkalan menderita luka di bagian dagu hingga menerima tujuh jahitan setelah tertabrak sepeda motor saat bubar

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Ahmad Faisol
SITA PULUHAN MOTOR : Polres Bangkalan menunggu para pemilik kendaraan sepeda motor yang diangkut dari lokasi kerumunan massa saat balapan liar di jalur poros pantura Kabupaten Bangkalan pada Minggu (10/2/2025). Total kendaraan yang terparkir di halaman sisi Utara polres sebanyak 39 unit 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Seorang personel Satuan Samapta Polres Bangkalan menderita luka di bagian dagu hingga menerima tujuh jahitan setelah tertabrak sepeda motor saat bubarkan ratusan massa saat menonton balap liar di jalur poros pantura Jalan Desa/Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan pada Minggu (9/2/2025) dini hari. 

Dalam kegiatan itu, turut pula bergabung personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Polsek Tanjung Bumi, Polsek Kokop, dan Polsek Sepulu.

Terlukanya seorang polisi menjadi salah satu fakta di balik pembubaran ratusan massa saat menonton balap liar. Selain itu, pihak kepolisian juga menangkap seorang warga asal Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau. 

Sebelum dibubarkan polisi, kerumunan massa saat menonton balap liar itu disiarkan secara live melalui akun TikTok. 

Dalam rekaman tangkapan layar siaran langsung itu, pemilik akun kemudian menghentikan kegiatan live setelah polisi merangsek masuk untuk membubarkan massa.  

Disinggung berkaitan anggotanya menderita luka, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono membenarkan insiden itu. Menurutnya, sudah menjadi sebuah resiko bagi personel kepolisian saat menjalankan tugas.

Baca juga: Balap Liar di Surabaya Memakan Korban, Pelaku Tabrak Seorang Ibu saat Jemput Anak dari Jakarta

“Informasinya demikian (tertabrak). Tetapi itu menjadi salah satu resiko buat kami, tidak masalah. Kami juga mengamankan satu orang yang kedapatan membawa sajam serta mengamankan sebanyak 39 sepeda motor,” ungkap Hendro didampingi Kasat Samapta Polres Bangkalan, AKP Buntoro dan Kasi Humas Iptu Risna Wijayanti di mapolres, Senin (10/2/2025).

Pantau Tribun Jatim Network, barang bukti puluhan motor beragam jenis yang disita dari lokasi pembubaran massa terparkir di halaman sisi Utara Polres Bangkalan, dikelilingi seutas pita police line. Motor-motor itu diangkut menggunakan tiga buah truk dari lokasi ke Polres Bangkalan.  

“Kami sayangkan pemilik dari sepeda-sepeda motor melarikan diri, kami angkut dengan 3 truk ke polres untuk dilakukan identifikasi. Saat ini 18 motor sudah teridentifikasi, sementara 21 motor lainnya belum terindetifikasi,” tegas Hendro.

Ia menambahkan, Polres Bangkalan akan menyebar kepada masyarakat berkaitan data sepeda motor mulai dari nomor rangka (noka), nomor mesin (nosin), hingga nomor polisi (nopol).

Dengan harapan, para pemilik kendaraan bisa segera datang untuk mengambil sepeda motornya dengan menunjukkan surat-surat resmi, mulai dari STNK dan BPKB sebagai bukti dokumen kepemilikan.

“Bagi polres lain yang merasa nopol, noka, dan nosin kendaraan tersebut menjadi salah satu barang bukti hasil atau pun menjadi data curian di wilayah, silahkan menghubungi kami,” pungkas Hendro

Baca juga: Razia Balap Liar di Sidoarjo, Ratusan Remaja Diamankan, Kendaraan Tak Standart Diangkut

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved