Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru Mogok Ngajar Imbas Tunjangan, Sekolah Ditutup hingga Siswa Telantar, Pemerintah Belum Menjawab

Mogok ngajar karena tak diberi tunjangan, sekolah ditutup sampai siswanya telantar dan belajar mengajar lumpuh, pemerintah diminta turun tangan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/Pandawa Borniat
GURU MOGOK NGAJAR - Suasana salah satu sekolah di wilayah Mahulu yang ditutup dan menyebabkan kegiatan belajar mengajar terhenti. Selasa (11/2/2025). Hampir seluruh guru di Kabupaten Mahakam Ulu melakukan aksi mogok massal sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kenaikan tunjangan yang dinilai tidak adil. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi mogok ngajar dialami oleh sebuah sekolah hingga proses belajar mengajarnya lumpuh.

Mogok mengajar itu dilakukan oleh sekelompok guru di Kabupaten Mahakam Ulu.

Hampir seluruh guru di Kabupaten Mahakam Ulu melakukan aksi mogok massal sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kenaikan tunjangan yang dianggap tidak adil.

Aksi ini melibatkan sekolah-sekolah di seluruh wilayah Mahulu, menyebabkan kegiatan belajar mengajar terhenti.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Mahakam Ulu, Margaretha Ulan, mengungkapkan bahwa aksi ini dipicu oleh kebijakan draft kenaikan tunjangan dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang dinilai tidak mengakomodasi hak para guru.

"Dari draft tersebut ada ketidakadilan kepada para guru. Ini terkait tunjangan kenaikan, namun di pihak guru tidak ada kenaikan sama sekali. Saat kita melaksanakan RDP (rapat dengar pendapat), ternyata itu bukan lagi sekadar draft, tapi sudah diusulkan sebagai anggaran di 2025," ujar Margaretha, Selasa (11/2/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa.

Menurutnya, guru-guru telah menyampaikan aspirasi mereka sejak Maret 2024, namun belum ada tanggapan memuaskan dari pemerintah daerah.

Akhirnya, mereka memutuskan untuk melakukan aksi mogok mengajar sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut.

"Kami meminta kejelasan dari pemangku kebijakan di pemerintah. Aksi mogok ini terjadi di seluruh sekolah Kabupaten Mahulu dan tidak bisa dibendung lagi. Kami hanya ingin keadilan. Kalau semua ASN mendapatkan kenaikan, maka jangan lupakan teman-teman guru," tegasnya.

Aksi mogok guru ini berdampak langsung pada proses belajar mengajar di Mahulu.

Baca juga: Guru Olahraga Ajarkan Siswa Setrika Baju, Anak-anak Antusias dalam Kelas, Guru Densul: Pelan-pelan

Kepala SDN 001 Ujoh Bilang, Florentina, menyatakan bahwa penutupan sekolah akibat aksi ini telah menghambat aktivitas pendidikan siswa.

"Sekolah ditutup ini ada dampaknya terhadap siswa. Tapi kami sudah cukup bersabar mengenai hal ini. Kami benar-benar mengalami kesenjangan dengan ASN lain. Kami sudah melaksanakan rapat dengan dewan, tapi sampai sekarang belum mendapatkan kejelasan," kata Florentina ditemui Selasa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait tuntutan para guru.

Para pendidik berharap aksi ini bisa mendorong pemerintah untuk segera memberikan solusi yang adil bagi mereka.

GURU MOGOK NGAJAR - Suasana salah satu sekolah di wilayah Mahulu yang ditutup dan menyebabkan kegiatan belajar mengajar terhenti. Selasa (11/2/2025). Hampir seluruh guru di Kabupaten Mahakam Ulu melakukan aksi mogok massal sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kenaikan tunjangan yang dinilai tidak adil.
GURU MOGOK NGAJAR - Suasana salah satu sekolah di wilayah Mahulu yang ditutup dan menyebabkan kegiatan belajar mengajar terhenti. Selasa (11/2/2025). Hampir seluruh guru di Kabupaten Mahakam Ulu melakukan aksi mogok massal sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kenaikan tunjangan yang dinilai tidak adil. (KOMPAS.COM/Pandawa Borniat)

Sementara itu, di beberapa tempat sempat juga viral kisah sekolah yang nyaris ditutup karena gurunya tak ada yang mau mengajar.

Diketahui, guru di SDN 078481 Ulunaai Hiligoo Hilimbaruzo tidak mengajar selama sebulan, sempat viral lewat video siswanya.

Kini mereka terancam kena sanksi dari Dinas Pendidikan.

Baca juga: Tak Tahan Bau Sampah, Warga Tantang Pejabat Tinggal di Desanya 3 Hari Agar Rasakan Sendiri: Monggo

Kepala Dinas Pendidikan Nias, Kharisman Halawa mengatakan, di sekolah tersebut ada sembilan guru yang mengajar dan kini masih dalam pemeriksaan.

Mereka terdiri dari tiga guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), dua guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan empat orang guru tidak tetap.

Kata Kharisman, bila terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi disiplin.

"Hukumannya disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujar Kharisman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/1/2025).

Selain Disdik, pemeriksaan juga melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nias.

Kharisman menyampaikan bahwa lokasi SD tersebut berada di Dusun III, Desa Laowo Hilimbaruzo, Kecamatan Idanogawo.

Dusun III merupakan salah satu dusun terisolasi di Kabupaten Nias yang jaraknya 8,5 km dari desa induk.

"SD itu hanya dapat diakses dengan jalan kaki yang berbatuan dan menyeberangi 13 kali sungai Na'ai dengan waktu tempuh selama dua jam," ujarnya.

Menurut dia, bila ingin ke sana, harus melalui Desa Soroma'asi, Kecamatan Ulugawo, dengan jarak tempuh ke sekolah sepanjang empat kilometer.

Kondisi jalan juga sulit dilalui karena kontur tanah yang berbukit-bukit terjal.

Kharisman menyampaikan, di wilayah Dusun III tersebut, ada 315 jiwa penduduk dan siswa SD tersebut berjumlah 62 orang.

Siswa SD di Nias ungkap kondisi sekolahnya yang tak ada guru
Siswa SD di Nias ungkap kondisi sekolahnya yang tak ada guru (TikTok/risman_lase_)

Menurut dia, persoalan para guru yang mengajar di sekolah tersebut lantaran semuanya tinggal di luar Dusun III, Desa Laowo Hilimbaruzo.

Setiap harinya, mereka harus menempuh perjalanan jauh dengan jalan kaki untuk sampai ke sekolah.

Menurut dia, persoalan para guru yang mengajar di sekolah tersebut lantaran semuanya tinggal di luar Dusun III, Desa Laowo Hilimbaruzo.

"Semuanya merupakan penduduk dari Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo dan di sekolah tersebut belum ada rumah dinas guru serta jaringan listrik," ujar Kharisman.

"Dan beberapa bulan terakhir ini, curah hujan di wilayah Kabupaten Nias cukup tinggi," imbuhnya.

"Sehingga membuat guru-guru mengalami kendala ke sekolah atau kadang sampai sekolah sudah siang," kata Kharisman.

Baca juga: Nestapa Hajjah Kasima, Meninggal usai Tak Bisa Cairkan Tabungan Koperasi Rp110 Juta Buat Berobat

Kendati demikian, kata dia, apabila benar para guru tidak mengajar selama sebulan, mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dan diwajibkan guru tidur di Dusun III Desa Laowo Hilimbaruzo yang dekat dengan lokasi SDN tersebut agar tidak terganggu kegiatan belajar mengajar di sana," ujar Kharisman.

"Mau bagaimanapun kondisi medan berat, kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan," tegasnya.

Kharisman juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias tengah berupaya membuka akses jalan ke desa-desa terisolir, termasuk Dusun III.

Namun keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.

"Saat ini masih ada 19 desa yang belum dilalui jalan beraspal. Kami sangat membutuhkan anggaran infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas desa-desa terisolir, sehingga pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan dapat merata," tandasnya.

Guru tak mengajar selama sebulan di Nias kini terancam kena sanksi
Guru tak mengajar selama sebulan di Nias kini terancam kena sanksi (Instagram)

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias telah membentuk tim untuk memeriksa guru di sekolah tersebut sejak Rabu (15/1/2025).

Hal itu seperti diungkapkan oleh Kadis Kominfo Nias, Rahmat Chrisman Zai.

Tim ini terdiri dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BPKSDM Kabupaten Nias.

"Pemeriksa telah memanggil guru-guru yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo sebanyak lima orang."

"Dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias," ujar Rahmat dalam keterangan persnya seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Rahmat mengatakan, sekolah terdapat beberapa orang tenaga guru berstatus aparatur sipil negara atau ASN.

Dia menambahkan, apabila dalam pemeriksaan mereka terbukti melakukan pelanggaran, maka akan disanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

"Apabila dari hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa ditemukan kelalaian dan atau kesalahan, maka akan dijatuhkan hukuman disiplin kepada para guru tersebut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tutur Rahmat.

Baca juga: Aksi Mulia Sopir Angkot Jadi Sorotan, Caranya Bantu Penumpang Tak Ada Ongkos Bikin Penumpang Terharu

Gubernur Sumut terpilih Bobby Nasution turut membeberkan beberapa langkah yang akan dilakukannya untuk mengatasi status daerah tertinggal di Kabupaten Nias. 

Bobby Nasution pun berjanji akan berkantor di Kabupaten Nias bila telah resmi mengemban jabatan Gubernur. 

Dikatakan Bobby Nasution, ini merupakan salah satu caranya untuk memperhatikan Kabupaten Nias agar segera keluar dari status daerah tertinggal. 

Dijelaskannya, sebelum berkantor di sana, tentu pihaknya akan membuat berbagai program terlebih dahulu. 

"Kita buat dulu konsep kerjanya, jangan nanti kita di sana, nanti kita hanya berkantor, duduk di dalam kantor, kan enggak mungkin," ujar Bobby Nasution, Kamis (23/1/2025), melansir Tribun Medan.

Berbagai program yang disiapkan untuk mengatasi persoalan di sana.

Termasuk nantinya soal SDN 078481 di Kecamatan Idanogawo, Nias, yang viral karena gurunya sebulan tidak mengajar lantaran akses jalan menuju sekolah sulit.    

"Ya itu, tadi makanya saya bilang saya sampaikan (akan ada), program yang kita jadikan unggulan atau prioritas itu ada beberapa poin, termasuk salah satunya mengeluarkan Nias dari daerah tertinggal di Sumut," pungkas Bobby Nasution.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved