Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Guru Dipecat Padahal Baru Kerja 6 Bulan, Kerah Muridnya Ditarik Lalu Wajahnya Dipukul

guru tersebut bekerja di sebuah sekolah swasta di Kota Bengkulu. Ia dipecat setelah menganiaya siswanya. Guru tersebut berinisial RH.

Editor: Torik Aqua
Freepik
GURU ANIAYA MURID - Nasib guru honorer yang menganiaya muridnnya, Kamis (6/2/2025). Guru honorer itu dipecat dari sekolah. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib guru honorer yang baru 6 bulan mengajar, kini dipecat dari sekolahnya.

Diketahui, guru tersebut bekerja di sebuah sekolah swasta di Kota Bengkulu.

Ia dipecat setelah menganiaya siswanya.

Guru tersebut berinisial RH.

Ia baru saja bekerja selama enam bulan dan harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polresta Bengkulu.

Baca juga: Alasan Guru Pria dan Wanita Gandengan Tangan di Depan Siswa Demo, Kepsek Bantah Skandal: Melindungi

Ilustrasi pemukulan yang dilakukan anak kepala desa di Sumatera Utara terhadap imam masjid.
Ilustrasi penganiayaan (Pexels)

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025.

Muchtar Effendi, ayah korban yang berinisial NA (9 tahun), menjelaskan bahwa insiden bermula saat NA bermain bersama teman-temannya di lingkungan sekolah.

Tanpa sengaja, kakinya menyentuh kaki RH, yang kemudian marah dan menarik kerah baju NA sebelum memukulnya di bagian wajah.

Akibat pemukulan tersebut, NA mengalami lebam di bawah mata dan trauma psikologis.

Muchtar tidak terima dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Kami sudah melakukan visum dan melaporkan ke Polresta Bengkulu agar segera diproses secara hukum," ungkap Muchtar pada Senin, 10 Februari 2025.

Tindakan Pihak Sekolah 
 
Menanggapi kejadian tersebut, pihak sekolah langsung melakukan pemecatan terhadap RH pada hari yang sama.

Poni Sri Rejeki, kepala sekolah, menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir tindakan kekerasan di sekolah.

"Kami dari pihak sekolah tentu tidak mentolerir sedikitpun terkait guru honorer yang melakukan tindakan kekerasan di sekolah kami," ujarnya.

Meskipun RH membela diri dengan alasan bahwa pemukulan tersebut terjadi secara refleks, pihak sekolah tetap berpegang pada aturan ketat mengenai kekerasan terhadap anak.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved