Miras Impor Palsu di Mojokerto
Pengakuan Pasutri di Mojokerto Produksi Miras Impor Palsu, Hasilkan 1 Karton per Minggu: Pesanan
Home industry pembuatan minuman beralkohol (Miras) impor palsu yang dijalankan Pasangan Suami Istri (Pasutri), Agus Suhartono (48) dan Yuliani (43)
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
Tersangka menjual miras palsu tiga dus atau 36 botol setiap bulan, dengan estimasi masing-masing dus berisi 12 botol.
"Motif tersangka AG, mencari keuntungan dari menjual minuman keras beralkohol yang dioplos atau palsu Rp 100 ribu per botol. Sehingga, mendapat keuntungan sekitar Rp 25 ribu," jelasnya.
Menurutnya, tersangka AG meracik miras oplosan palsu dari berbagai merek atau jenis, di antaranya Cointreau, Red label, Vibe, Bacardi hitam/putih, Jameson hitam/putih, Chivas Gold, Vodka Gery, Jack daniels apple, Chivas Regal, Jhonny Walker, Singleton, Royal brew house, glen livet, Hennessy dan Balvenie.
"Total keseluruhan barang bukti yang diamankan, sebanyak 269 botol minuman beralkohol yang dioplos atau palsu," bebernya.
Tersangka menjual minuman beralkohol palsu puluhan botol setiap bulannya.
Citroen Bawa Mobil Sporty dan Stylish ke GIIAS Surabaya 2025, Ada Basalt dan C3 Sport |
![]() |
---|
Dianggap Ada Kebocoran, Pemerintah Desa Dempelan Madiun Layangkan Surat Audit ke Inspektorat |
![]() |
---|
Pasha Ungu Diam Tak Ikut Joget Anggota DPR karena Malu Ada Presiden, Jaga Etika |
![]() |
---|
Kementerian Haji dan Umroh Terbentuk, Kemenag Ponorogo Sebut Siap Jika Pegawai 'Bedol Kantor' |
![]() |
---|
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Siap Kawal Tuntutan Buruh ke Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.