Mutasi Dadi Rachmadi Jadi Hakim Tinggi Terkait Kasus Makelar MA? Pengadilan Tinggi Surabaya Bersuara
Pengadilan Tinggi Surabaya memastikan mutasi Dadi Rachmadi, dari Ketua PN Surabaya menjadi Hakim Tinggi di Denpasar, tidak ada kaitannya dengan kasus
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengadilan Tinggi Surabaya memastikan mutasi Dadi Rachmadi, dari Ketua PN Surabaya menjadi Hakim Tinggi di Denpasar, tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan suap makelar kasus Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
Humas Pengadilan Tinggi Surabaya, Bambang Kustopo, menegaskan Dadi dimutasi karena kenaikan karier, bukan karena adanya masalah.
"Karirnya naik di Pengadilan Tinggi, kalau dia kena sanksi ndak mungkin dijadikan tinggi," ujarnya, Selasa (11/2/2025).
"Kalau pindah naik jabatan berarti tidak ada kesalahan apapun menurut Mahkamah Agung," imbuhnya.
Baca juga: Pencari Keadilan di Pengadilan Negeri Surabaya Kecewa, Sidang Terlantar, Hakim Ikut Cuti
Pernyataan ini muncul setelah mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar saat diadili dugaan makelar kasus menyebut pernah menerima uang Rp75 juta darinya.
Uang itu bersumber dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Bambang menjelaskan bahwa selama menjabat Ketua PN Surabaya, Dadi tidak pernah bermasalah.
Ia juga memastikan kondisi kesehatan Dadi yang sempat dikabarkan menjalani perawatan di rumah sakit karena sakit yang diderita, kini berangsur pulih.
Baca juga: Sosok Debt Collector Divonis Bebas Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Nama Baik Dipulihkan
Terkait keterangan Zarof, Bambang menyatakan pihaknya belum bisa mengambil tindakan. Majelis hakim di pengadilan biasanya akan mengkroscek keterangan terdakwa dengan memeriksa saksi-saksi.
"Nanti kalau sudah dituangkan dalam putusan, sudah mempunyai kekuatan hukum tetap itu salah dan tidaknya di sana," tandasnya
Dadi Rachmadi
ketua pn surabaya
hakim tinggi
mutasi
makelar kasus Mahkamah Agung
Pengadilan Tinggi Surabaya
TribunJatim.com
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Tuban Fasilitasi Driver Ojol Perpanjang SIM |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono: Peningkatan PAD Tak Boleh Bebani Rakyat |
![]() |
---|
Universitas Jember Selidiki Kasus Asusila di Ruang UKM, Dua Mahasiswa Diperiksa |
![]() |
---|
Petani di Trenggalek Semringah Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 Bertambah |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Mahasiswa Universitas Jember Diduga Berbuat Asusila di UKM, Petugas Temukan Kondom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.